Puji dan syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas
selesainya penyusunan Laporan Kinerja Tahun 2018 ini sebagai wujud
pertanggungjawaban capaian kinerja Balai Bahasa Jawa Timur. Dasar penyusunan Laporan Kinerja ini adalah Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, serta memperhatikan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah.
Laporan Kinerja ini menyajikan semua capaian kinerja dari target yang
telah ditetapkan dalam dokumen Perjanjian Penetapan Kinerja tahun 2018 antara Kepala Balai Bahasa Jawa Tmur dengan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Penetapan kinerja ini memuat target kinerja yang akan dicapai selama satu tahun dengan berpedoman pada rencana strategis.
Adapun tujuan penyusunan Laporan Kinerja Balai Bahasa Jawa Timur
tahun 2018 ini adalah untuk memberikan gambaran tentang tingkat keberhasilan maupun ketidakberhasilan dari pencapaian kinerja yang sebelumnya telah ditetapkan dalam sasaran strategi Balai Bahasa Jawa Timur selama kurung waktu tahun 2018 dan untuk mengetahui kendala apa saja yang ditemukan dalam pelaksanaan kegiatan serta solusi apa yang seharusnya dilakukan dalam pelaksanaan tugas untuk perbaikan kinerja di masa yang akan datang. Selain itu, diharapakan dengan tersusunnya Laporan Kinerja tahun 2018 ini dapat dijadikan pedoman atau referensi untuk tahun berikutnya dalam melaksanakan suatu
program kegiatan, sehingga apa yang menjadi kendala dan permasalahan di tahun ini dapat di antisipasi di tahun berikutnya.
Laporan Kinerja Balai Bahasa Jawa Timur Tahun 2018
Bookmark the permalink.