Penandatanganan Kontrak Penerjemah dan Pembelian Lisensi Penerjemahan

Sidoarjo – Bertempat di Hotel Fave, Sidoarjo, Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan “Penandatanganan Kontrak Penerjemah dan Pembelian Lisensi Penerjemahan”. Acara yang digelar pada 22 Juni 2021 ini merupakan Sebagian dari rangkaian kegiatan Penerjemahan Karya Sastra Berbahasa Daerah Tahun 2021. Kegiatan Penerjemahan Karya Sastra Berbahasa Daerah Tahun 2021 tersebut dilaksanakan oleh tim KKLP Penerjemahan Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur. Rangkaian kegiatan diawali dengan penyeleksian karya-karya sastra berbahasa daerah yang ada di Jawa Timur. Seleksi naskah tersebut didasarkan pada karya-karya sastra yang pernah memenangi penghargaan Rancage dan Sutasoma atau menjadi nomine dalam penghargaan Sutasoma untuk karya sastra berbahasa Jawa. Sedangkan untuk karya sastra berbahasa Madura dan Using, naskah yang akan diterjemahkan dipilih melalui diskusi dengan sastrawan-sastrawan di Madura dan Banyuwangi.  Dua puluh karya sastra yang akan diterjemahkan tersebut berupa cerita pendek, novel, dan puisi. Lima naskah akan diterjemahkan oleh penerjemah dari Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur dan lima belas naskah lainnya  akan diterjemahkan oleh penerjemah dari luar Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur.

Karya Sastra Pilihan untuk Kegiatan Penerjemahan Karya Sastra Berbahasa Daerah
Tahun 2021

Setelah naskah ditetapkan, selanjutnya tim KKLP Penerjemahan menyelenggarakan seleksi penerjemah untuk menjaring penerjemah-penerjemah yang layak untuk menerjemahkan lima belas karya sastra tersebut. Seleksi tersebut  diikuti oleh kurang lebih 272 peserta dari seluruh wilayah Jawa Timur. Ada 258 Peserta yang lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti tes seleksi penerjemahan. Dalam tes tersebut, para peserta menerjemahkan 2 karya sastra sesuai dengan bahasa sasaran yang dipilih. Tes yang dilaksanakan selama 2 jam tersebut diikuti oleh 157 peserta. Penilaian terjemahan dilakukan oleh penulis karya sastra yang karyanya akan diterjemahkan. penilai memutuskan lima belas calon penerjemah yang berhak menjadi penerjemah dalam kegiatan Penerjemahan Karya Sastra Berbahasa Daerah Tahun 2021 ini.

Calon Penerjemah Karya Sastra Berbahasa Daerah Tahun 2021

Kegiatan “Penandatanganan Kontrak Penerjemah dan Pembelian Lisensi Penerjemahan” ini dihadiri oleh lima belas calon penerjemah dan dua puluh pengarang karya sastra yang akan diterjemahkan. (KU)

Penandatangan Kontrak Penerjemah
Pembelian Lisensi Penerjemahan
Pembelian Lisensi Penerjemahan

Bookmark the permalink.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *