Penanganan Benturan Kepentingan

Konflik Kepentingan adalah situasi di mana pejabat/pegawai memiliki atau patut
diduga memiliki kepentingan pribadi terhadap setiap penggunaan wewenang sehingga
dapat mempengaruhi substansi keputusan dan/atau tindakannya.
Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur melakukan Identifikasi Potensi konflik Kepentingan dan Rancangan Penanganannya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas KKN dengan Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur juga memahami pentingan melakukan sosialisasi dan internalisasi hasil identifikasi potensi konflik kepentingan dan kegiatan penangannya kepada seluruh pegawai di lingkungan Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur dalam rangka:

  1. Menciptakan budaya kerja yang dapat mengenali,mencegah, dan mengatasi
    situasi-situasi benturan kepentingan secara transparan tanpa mengurangi kinerja
    pejabat/ pegawai yang bersangkutan.
  2. Menegakkan integritas
  3. Mencegah terjadi pengabaian terhadap kendali mutu atas hasil pelaksanaan tugas
    dan fungsi organisasi dan mencegah timbulnya kerugian negara
  4. Menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Penangan Benturan Kepentingan 2021

  1. SK dan POS Penanganan Benturan Kepentingan
  2. Sosialisasi (daftar hadir, notula, dan foto)
  3. Matriks Identifikasi Benturan Kepentingan
  4. Foto Dukung Penaganan Benturan Kepentingan
  5. Rekapitulasi Laporan
  6. Evaluasi dan Tindak Lanjut

Penangan Benturan Kepentingan 2022

  1. SK Penanganan Benturan Kepentingan
  2. POS Penanganan Benturan Kepentingan
  3. Sosialisasi
  4. Matriks Identifikasi Benturan Kepentingan
  5. Foto Dukung Penaganan Benturan Kepentingan
  6. Rekapitulasi Laporan
  7. Evaluasi dan Tindak Lanjut
Bookmark the permalink.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *