Konflik Kepentingan adalah situasi di mana pejabat/pegawai memiliki atau patut
diduga memiliki kepentingan pribadi terhadap setiap penggunaan wewenang sehingga
dapat mempengaruhi substansi keputusan dan/atau tindakannya.
Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur melakukan Identifikasi Potensi konflik Kepentingan dan Rancangan Penanganannya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas KKN dengan Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur juga memahami pentingan melakukan sosialisasi dan internalisasi hasil identifikasi potensi konflik kepentingan dan kegiatan penangannya kepada seluruh pegawai di lingkungan Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur dalam rangka:
- Menciptakan budaya kerja yang dapat mengenali,mencegah, dan mengatasi
situasi-situasi benturan kepentingan secara transparan tanpa mengurangi kinerja
pejabat/ pegawai yang bersangkutan. - Menegakkan integritas
- Mencegah terjadi pengabaian terhadap kendali mutu atas hasil pelaksanaan tugas
dan fungsi organisasi dan mencegah timbulnya kerugian negara - Menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Penangan Benturan Kepentingan 2021
- SK dan POS Penanganan Benturan Kepentingan
- Sosialisasi (daftar hadir, notula, dan foto)
- Matriks Identifikasi Benturan Kepentingan
- Foto Dukung Penaganan Benturan Kepentingan
- Rekapitulasi Laporan
- Evaluasi dan Tindak Lanjut
Penangan Benturan Kepentingan 2022