Sistem Pengendalian Intern adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberi keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah yang selanjutnya disingkat SPIP adalah sistem pengendalian intern yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan
pemerintah pusat dan pemerintah daerah, termasuk di Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur
Penerapan SPIP 2021
- SK Tim dan POS SPI
- Program Kerja SPI 2021
- Sosialisasi (daftar hadir, notula, dan foto)
- Dukungan Kegiatan SPI
- Peta Risiko BBPJT
Penerapan SPIP 2022