Sidoarjo – Rabu, 17 November 2021, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur melaksanakan kegiatan Sidang Komisi Bahasa Daerah (SKBD) Hasil Inventarisasi Kosakata Bahasa Jawa dan Madura. Kegiatan ini bertujuan untuk memvalidasi sejumlah entri kosakata yang akan diusulkan menjadi ‘warga’ kosakata Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Sebanyak 1000 kosakata diinventarisasi dari kegiatan pengumpulan data di Madura (Bangkalan, Sumenep) dan juga di Probolinggo dan Surabaya. Kosakata ini juga telah melalui tahapan verifikasi oleh narasumber ahli di bidangnya.

Kegiatan SKBD yang dilaksanakan pada tanggal 16–17 November 2021 di Hotel Fave, Sidoarjo ini dihadiri oleh Dr. Asrif, M. Hum, Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur, Dr. Adi Budiwiyanto dan Ibu Ivana Maliha, Dr. Susilowati (Dosen/Ahli Kuliner), narasumber dari Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Kamus dan Istilah dari Pusat Pengembangan dan Pelindungan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Adrian Pawitra, pekamus, dan tim KKLP KI Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur. Sejumlah narasumber tersebut berkumpul untuk memvalidasi entri dan makna kosakata bahasa Jawa dan Madura.

Usai melalui tahap validasi, kosakata tersebut akan melalui tahap revisi akhir sebelum diusulkan untuk memperkaya Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Selain melalui tahap inventarisasi data di lapangan, masyarakat umum dapat juga ikut serta mengajukan kosakata dalam bahasa daerah yang berpotensi memperkaya KBBI. Pengajuan ini dapat dilakukan secara daring melalui situs kbbi.kemdikbud.go.id. (ANP)