Surabaya – Sabtu, 4 Desember 2021, KKLP Bahasa dan Hukum Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melaksanakan Diseminasi Hasil Kajian Tematik dan NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria) Layanan Bahasa dan Hukum di Hotel Ciputra World, Surabaya. Kegiatan yang dihadiri oleh seratus peserta tersebut dibuka secara resmi oleh Dirbinmas Polda Jawa Timur, Kombes. Pol. Asep I. Rosadi, M.P.A. Selain membuka secara resmi, perwira menegah di jajaran Polda Jawa Timur tersebut memaparkan materi tentang Posting Aman Tanpa Melanggar Hukum. Pada kesempatan yang sama, Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur, Dr. Asrif, M.Hum., juga memberi sambutan sekaligus memberi materi tentang Layanan Ahli Bahasa di Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur. Selain kedua pemateri utama tersebut, hadir pula pemateri utama lainnya, yaitu Anton Hendrik Samudra, S.H., M.H. yang memaparkan materi UU ITE dan Forensik Linguistik.

Kegiatan yang berlangsung dalam sehari itu bertujuan untuk memaparkan sekaligus menyebarluaskan hasil kajian tematik dan NSPK dari tujuh tim yang telah ditunjuk. Pemaparan dari tujuh tim tersebut terbagi dalam dua sesi. Pemaparan tersebut mendapat atensi besar dari peserta, sehingga diskusi berjalan dengan baik. Pemaparan dan diskusi tersebut dapat membuat kualitas kajian dan penyusunan NSPK menjadi lebih baik demi perbaikan Layanan Bahasa dan Hukum di lingkungan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, khususnya di Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur. (ASM)
