KKLP Pembinaan Bahasa dan Sastra Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur melaksanakan Sosialisasi Penguatan Ragam Bahasa Hukum bagi Lembaga Layanan Publik pada Rabu, 9 Februari 2022 di Hotel Fave, Sidoarjo. Kegiatan tersebut diikuti oleh 32 peserta dari Lembaga layanan publik di Kabupaten Sidoarjo.
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Kasubnit 1 Unit 2 Tipidter Satreskrim Polresta Sidoarjo itu menghadirkan para narasumber yang sesuai dengan tema kegiatan. Narasumber yang dihadirkan pada kegiatan tersebut adalah Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur, Kasubnit 1 Unit 2 Tipidter Satreskrim Polresta Sidoarjo, dan Koordinator KKLP Pembinaan Bahasa dan Sastra Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur, Dr. Asrif, M.Hum., memaparkan materi dengan judul Bahasa dan Risiko Hukum dalam Komunikasi Publik. Dalam paparan tersebut, Dr. Asrif, M.Hum. mengajak masyarakat untuk santun dan tepat berbahasa sebagai bentuk harmonisasi masyarakat. Materi selanjutnya diisi oleh Kasubnit 1 Unit 2 Tipidter Satreskrim Polresta Sidoarjo, Ipda H. Bambang Edi Santoso, S.H., M.H. dengan judul Masalah Penggunaan Bahasa untuk Komunikasi dalam Hubungannya dengan Konsekuensi Yuridis. Dalam materi tersebut dipaparkan hubungan antara bahasa dengan hukum pidana. Selanjutnya, materi ketiga diisi oleh Koordinator KKLP Pembinaan Bahasa dan Sastra Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur, Dian Roesmiati, M.Hum. dengan judul materi Bahasa dan Ujaran Kebencian. Paparan tersebut juga menjelaskan bebrbagai problematika bagi lembaga layanan publik.

Kegiatan yang bertajuk Bahasa dan Risiko Hukum dalam Komunikasi Publik itu bertujuan demi terwujudnya harmonisasi di tengah masyarakat melalui bahasa. Semoga adanya kegiatan ini dapat mendorong masyarakat untuk lebih santun dalam berbahasa, baik melalui lisan maupun saat bermedia sosial. (ASM)