Tim Kamus Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur akan ke Banyuwangi

Sidoarjo – Pada minggu kedua bulan Maret 2022, Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Perkamusan dan Peristilahan Balai Bahasa Provinsi (BBP) Jawa Timur akan melaksanakan pengambilan data kosakata bahasa daerah ke Kabupaten Banyuwangi. Selama di Banyuwangi, Tim Kamus Balai Bahasa Jatim akan mengidentifikasi kosakata yang belum ada atau belum tersedia dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Asrif, Kepala BBP Jatim menyatakan bahwa pada tahun 2022, KKLP Perkamusan dan Peristilahan akan menghimpun kosakata bahasa daerah yang ada di Kabupaten Banyuwangi. Menurutnya, bahasa daerah yang oleh masyarakatnya Banyuwangi disebut sebagai bahasa Using memiliki keragaman dan kekhasan tersendiri yang dapat memperkaya khazanah kosakata KBBI. Asrif pada tahun 2021 beberapa kali berkunjung ke Kabupaten Banyuwangi dan bertemu dengan sejumlah budayawan Using dan pejabat pemerintah daerah. Untuk itu, Kepala BBP Jatim itu bersama anggota KKLP Perkamusan dan Peristilahan memutuskan Kabupaten Banyuwangi sebagai wilayah pendataan kosakata bahasa daerah pada tahun 2022. Dalam KBBI, sejumlah kosakata bahasa Indonesia diketahui bersumber dari bahasa Using (dalam Peta Bahasa Nasional, bahasa Using merupakan dialek dari bahasa Jawa). Namun sejumlah pegiat bahasa Using menyatakan masih banyak kosakata yang belum terserap ke dalam KBBI. Kosakata bidang kemaritiman dan bahari, kuliner, pertanian, adat istiadat, dan sebagainya masih digunakan secara aktif oleh masyarakat Banyuwangi berbahasa Using. Untuk itu, pendataan kosakata ini bertujuan mendata dan mengajukan kosakata dari bahasa Using yang belum memiliki padanan dalam bahasa Indonesia agar dapat memperkaya kosakata bahasa Indonesia. (ASR)

Bookmark the permalink.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *