Sidoarjo – KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum, Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur melaksanakan Sosialisasi Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik pada 21 Maret 2022 di Hotel Aston, Sidoarjo. Kegiatan tersebut merupakan rangkaian pembinaan lembaga dalam penggunaan bahasa di ruang publik. Peserta yang diundang dalam kegiatan tersebut berjumlah 45 lembaga yang terdiri atas 15 lembaga pemerintah daerah, 20 lembaga pendidikan, dan 10 lembaga swasta. Selain membuka kegiatan secara resmi, Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur, Dr. Asrif, M.Hum., juga menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut bersama narasumber lainnya, yaitu Koordinator KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum, Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur, Dian Roesmiati, M.Hum.
Kegiatan tersebut merupakan tahapan pembinaan yang akan dilakukan selama 3 tahun (2022—2024) di 45 lembaga yang diundang. Setelah kegiatan sosialisasi diselenggarakan, KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum, Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur akan melaksanakan fasilitasi atau pendampingan kebahasaan dan evaluasi pada tahun ini. Evaluasi merupakan tahap untuk mengukur keberhasilan pembinaan. Keberhasilan pembinaan lembaga dalam pengutamaan bahasa negara menggambarkan perubahan atas peningkatan kualitas bahasa di ruang publik. (ASM)