Bogor – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memberikan Piagam Penghargaan kepada Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur atas keberhasilan Balai Bahasa membangun Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) Tahun 2021. Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur layak menerima penghargaan karena hasil penilaian Tim Penilai Internal (TPI) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, pelaksanaan ZI WBK pada Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur meraih nilai nilai 88,09.

Penghargaan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi diberikan langsung oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Prof. E. Aminudin Aziz, Ph.D. dan diterima oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur, Dr. Asrif, M.Hum. bertempat di Grand Mulya Bogor Resort, Rabu, 30 Maret 2022.

Penghargaan yang diterima Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur itu merupakan buah kerja bersama seluruh pegawai Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur dalam mewujudkan lembaga yang berintegritas dan bebas dari korupsi. Pada tahun 2021, Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur menjadi satu-satunya balai/kantor bahasa se-Indonesia yang dinilai layak mengikuti seleksi pembangunan lembaga Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi mewakili Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa ke tahap penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Pada tahun 2022, Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur akan kembali mengikuti penilaian ZI WBK. Penilaian itu berguna untuk melihat kualitas atau kemampuan layanan, pelaksanaan tata kelola organisasi yang profesional, pelaksanaan anggaran yang tepat dan bermanfaat, dan hal-hal positif lainnya dalam menjalankan lembaga. “Penghargaan yang diterima Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur merupakan penghargaan untuk seluruh pegawai. Pegawai terus-menerus melakukan inovasi, meningkatkan kualitas kinerja, mewujudkan komitmen, dan terus menerus melakukan layanan yang baik kepada masyarakat,” jelas Asrif. (AS)