Malang – Untuk mendiseminaskikan UKBI Adaptif Merdeka agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas sebagai salah satu upaya dalam peningkatan kemahiran berbahasa Indonesia, Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengadakan kegiatan Diseminasi Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Pemangku Kepentingan. Kegiatan yang dilaksanakan tanggal 30—31 April 2022 di Hotel Savana Malang tersebut diikuti 61 peserta dari perguruan tinggi di Malang serta kepala SMA/SMK dan staf dinas pendidikan di Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.
Acara dimulai dengan laporan dari Koordinator KKLP UKBI Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Dr. Atikah Solihah, M.Pd. Secara daring Atikah menyampaikan bahwa kegiatan Diseminasi Kemahiran Berbahasa Indonesia dilakukan di dua tempat dalam waktu yang bersamaan, yaitu di Malang dan Papua. Harapannya, pemangku kepentingan yang mengikuti kegiatan diseminasi nantinya akan melaksanakan UKBI di instansi masing-masing. Kegiatan tersebut dibuka secara daring oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Prof. E. Aminudin Aziz, Ph.D. Kepala Badan menyatakan bahwa UKBI dapat dilakukan guru, siswa, birokrasi, professional termasuk wartawan, hakim, kjaksa, pengacara dan slain-lain yang memerlukan keterampilan berbahasa. Sampai saat ini, sudah 168.464 orang yang mengikuti UKBI.
Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur ikut mendukung dan menyukseskan kegiatan Diseminasi Kemahiran Berbahasa Indonesia. Melalui sambutan Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur, yang diwakili oleh Wenni Rusbiyantoro, M.Hum. dinyatakan bahwa Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur siap melayani pendampingan terkait pendaftaran dan pengujian UKBI untuk peserta Jawa Timur. Wenni melaporkan Januari—Maret 2022 peserta UKBI di Jawa Timur sudah mencapai sekitar 16.000. Pada acara tersebut juga dipaparkan praktik baik pemanfaatan UKBI bagi mahasiswa oleh Dekan Fakultas Sosial dan Humaniora Universitas PGRI Adibuana Surabaya, Dr. Sunu Catur Budiono, M.Pd. Sunu menegaskan bahwa di instansinya sertifikat UKBI digunakan sebagai persyaratan yudisium dan Surat Keterangan Pendamping Ijazah. Untuk mengawal keberhasilan pelaksanaan UKBI Adaptif Merdeka, peserta diseminasi melakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Giat UKBI Adaptif Tahun 2022. Peserta juga mendapat materi mengenai soal UKBI dan teknis pengujian UKBI Adaptif Merdeka. Keesokan harinya, peserta mendapatkan kesempatan uji gratis UKBI Adaptif melalui biaya kebijakan pemerintah. Kegiatan uji dipandu oleh Tim UKBI dari Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra serta Tim UKBI dari Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ditutup oleh Kepala Tata Usaha Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Sri Haryanti, S.E. (TRI)