Teknologi Informasi atau teknologi digital menjadi bagian penting sebuah pelayanan kepada masyarakat, terutama layanan publik. Keberadaan teknologi digital akan memudahkan masyarakat mengakses informasi apa pun tentang Pelayanan Publik Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur. Selain 6 Pelayanan Publik (Ahli Bahasa, BIPA, UKBI, Narasumber, Perpustakaan, dan Penerjemahan) juga terdapat layanan pengaduan yang terintegrasi dalam SP4N-LAPOR!, dan layanan informasi BBPJT yang terdapat di laman dan media sosial.