Puji dan syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas
selesainya penyusunan Laporan Kinerja Tahun 2019 ini sebagai wujud
pertanggungjawaban capaian kinerja Balai Bahasa Jawa Timur. Dasar penyusunan
Laporan Kinerja ini adalah Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014
tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara
Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, serta memperhatikan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja
Instansi Pemerintah.
Laporan Kinerja ini menyajikan semua capaian kinerja dari target yang
telah ditetapkan dalam dokumen Perjanjian Penetapan Kinerja tahun 2019 antara
Kepala Balai Bahasa Jawa Tmur dengan Kepala Badan Pengembangan dan
Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Penetapan kinerja
ini memuat target kinerja yang akan dicapai selama satu tahun dengan
berpedoman pada rencana strategis.
Adapun tujuan penyusunan Laporan Kinerja Balai Bahasa Jawa Timur
tahun 2019 ini adalah untuk memberikan gambaran tentang tingkat keberhasilan
maupun ketidakberhasilan dari pencapaian kinerja yang sebelumnya telah
ditetapkan dalam sasaran strategi Balai Bahasa Jawa Timur selama kurung waktu
tahun 2019 dan untuk mengetahui kendala apa saja yang ditemukan dalam
pelaksanaan kegiatan serta solusi apa yang seharusnya dilakukan dalam
pelaksanaan tugas untuk perbaikan kinerja di masa yang akan datang. Selain itu,
diharapakan dengan tersusunnya Laporan Kinerja tahun 2019 ini dapat dijadikan
pedoman atau referensi untuk tahun berikutnya dalam melaksanakan suatu
program kegiatan, sehingga apa yang menjadi kendala dan permasalahan di tahun
ini dapat di antisipasi di tahun berikutnya.
LAKIP Tahun 2019
Bookmark the permalink.