Surabaya, 05/02/2023 – Meski baru sebulan menempati kantor baru di Gebang Putih, Sukolilo, Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur terus gencar melakukan audiensi dengan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang ada di Kota Surabaya. Jumat, 3 Februari 2023, Kepala BBP Jawa Timur, Dr. Umi Kulsum, M.Hum. bersama koordinator KKLP BIPA dan anggota KKLP UKBI BBP Jawa Timur melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya, Achmad Zaini, S. Sos., M.Si..
Pada pertemuan tersebut Kepala BBP Jawa Timur memperkenalkan diri sebagai warga baru di Surabaya juga menyosialisasikan program kerja Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur yang dapat disinergikan dengan Disperinaker Kota Surabaya, yaitu Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) dan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI). ”Sebagai warga baru di Surabaya dan juga tetangga dekat kami bermaksud untuk bersilaturahmi dan berkenalan lebih dekat. Selain itu kami ingin menjajaki adakah program di BBP Jatim dan disperinaker yang bisa disinergikan.” papar wanita kelahiran Brebes itu. Koordinator KKLP BIPA pada kesempatan itu menyampaikan bahwa berdasarkan Perpres No. 20 Tahun 2018 pasal 26, ada kewajiban bagi para pemberi kerja TKA untuk memberikan fasilitasi pendidikan dan pelatihan bahasa Indonesia kepada TKA. ”Sebagai koordinator dan fasilitator program BIPA di Jawa Timur, Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur siap bekerja sama dengan disnaker untuk pelaksanaan diklat bahasa Indonesia tersebut.” terang koordinator BIPA. Diharapkan setelah para TKA tersebut mendapatkan pelatihan bahasa Indonesia mereka akan mengikuti Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI). ”Kami sudah pernah menyosialisasikan program ini ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur namun belum ada tindak lanjutnya. Kami berharap setelah pertemuan ini BBP Jatim dan Disperinaker Surabaya dapat merealisasikannya.” pungkas Wenni, anggota KKLP UKBI.
Kepala Disperinaker Kota Surabaya yang didampingi oleh Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja menyambut baik informasi yang disampaikan oleh Kepala BBP Jatim dan akan segera menindaklanjutinya dengan kerja sama. ”Ini sangat kebetulan sekali, memang kami sedang merancang pelatihan terkait penguasaan bahasa Indonesia kepada tenaga kerja asing. Semoga pertemuan ini menjadi langkah awal dari kerja sama antara Balai Bahasa Jawa Timur dan Disperinaker, meski dalam waktu dekat kami akan pindah ke lokasi baru di daerah Medokan Ayu.” terang pria asli Surabaya ini. Disperinaker memiliki tanggung jawab terhadap Perpres No. 20 Tahun 2018 pasal 26, oleh karena itu akan segera berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan atau lembaga pendidikan yang memiliki tenaga kerja asing. Ada hampir 372 tenaga kerja asing yang ada di Surabaya dan diperkirakan Sebagian besar dari mereka penguasaan bahassa Indonesia mereka masih rendah. (KU)