Badan Bahasa Diseminasikan Layanan Profesionalnya bagi Masyarakat Gresik

Dalam rangka penyediaan layanan profesional kebahasaan bagi masyarakat, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Badan Bahasa, Kemendikbudristek) melalui Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra menggelar Diseminasi Kepakaran Pembinaan Lembaga: Layanan Ahli Bahasa Tahun 2023. Kegiatan ini merupakan salah satu program kemitraan antara Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan dilaksanakan secara tatap muka di Hotel Aston Gresik, tanggal 12 April 2023.

Kegiatan diseminasi ini diselenggarakan dalam rangka menyebarluaskan informasi sekaligus menjaring ide dan gagasan dari penerima manfaat layanan profesional kebahasaan agar Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. Kegiatan tersebut dihadiri 100 peserta yang berasal dari kalangan pendidikan, yaitu dinas pendidikan, kepala sekolah, guru, praktisi pendidikan, dosen, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan media massa.

Kegiatan dihadiri oleh anggota Komisi X DPR RI, Debby Kurniawan, S.Kom. dan dua tenaga ahlinya, yaitu Hidayat Anwari dan Ahmad Idzom Ubaidillah, Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Dr. Muh. Abdul Khak, M.Hum., dan Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur, Dr. Umi Kulsum, M.Hum.

Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini adalah  Layanan Profesional Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Layanan Profesional melalui Superaplikasi Halo Bahasa, dan Layanan Ahli Bahasa Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

Dalam paparannya, Abdul Khak mengenalkan superaplikasi Halo Bahasa. Superaplikasi Halo Bahasa dibangun sebagai sebuah bentuk inovasi dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Layanan ini mengintegrasikan semua produk dan semua layanan hanya dalam satu superaplikasi telepon pintar. Sebagai sebuah superaplikasi, Halo Bahasa dapat digunakan dalam sistem operasi berbasis Android dan iOS. Ada tiga layanan utama yang disediakan oleh Halo Bahasa, yaitu layanan Lapor, Kegiatan, dan Konsultasi.

Selain menyediakan layanan kebahasaan, melalui aplikasi Halo Bahasa, masyarakat dapat mengakses produk kebahasaan sebagai berikut.

  1. Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI,
  2. Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia atau UKBI,
  3. Ejaan yang Disempurnakan atau EYD,
  4. Padanan Istilah atau PASTI,
  5. Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing atau BIPA Daring,
  6. Buku Digital dan Buku Audio yang berisi buku bahan bacaan pendukung literasi,
  7. Penerjemahan Daring atau Penjaring,
  8. Tesaurus Tematis Bahasa Indonesia,
  9. Korpus Indonesia atau Koin,
  10. Data Pokok Kebahasaan atau Dapobas,
  11. Ensiklopedi Sastra Indonesia,
  12. dan produk lain yang akan terus ditambahkan.

Dalam kegiatan itu, narasumber dari Komisi X DPR RI, Ahmad Idzom Ubaidillah memaparkan layanan ahli bahasa sebagai upaya untuk mewujudkan Badan Bahasa yang bermartabat dan bermanfaat. Layanan ahli bahasa berupa penyediaan narasumber, juri, penyuluh, penyunting, ahli bahasa perundang-undangan, ahli bahasa peradilan, instruktur literasi, penerjemah, pengajar BIPA, dan pendamping bahasa. Institusi pemerintah, swasta, organisasi profesi, masyarakat umum, dan perseorangan dapat mengajukan layanan ahli bahasa tersebut.

Bookmark the permalink.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *