Bahasa Indonesia di ranah jurnalistik memiliki bahasa yang identik dengan isu, informasi aktual, dan mengandung informasi yang akurat. Acara Penyegaran Bahasa Indonesia bagi Pelaku Media Massa dan Elektronik, yang digelar pada Jumat, 26 Mei 2023 merupakan salah satu program Tim KKLP Pembinaan Bahasa dan Hukum Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur (BBP Jawa Timur).
Acara tersebut dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Kepala BBP Jawa Timur, Dr. Umi Kulsum, S.S., M.Hum. Pada sambutannya, Ibu Umi Kulsum menyampaikan bahwa kegiatan penyegaran ini nantinya dapat dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi bersama terkait penulisan bahasa Indonesia di ranah media massa dan elektronik.
Acara yang dihadiri oleh tiga puluh wartawan dan jurnalis juga dihadiri secara langsung oleh Jay Wijayanto, S.Sos. sebagai narasumber pertama sekaligus pemimpin redaksi Radarsurabaya.id, serta dihadiri oleh Andi Asmara, sebagai narasumber kedua dari perwakilan Tim KKLP Pembinaan Bahasa dan Hukum BBP Jawa Timur.
Dua narasumber pada kegiatan tersebut, yaitu Bapak Jay dan Bapak Andi menyampaikan bahwa kegiatan penyegaran ini dapat dijadikan sarana belajar dan berdiskusi. Hal ini perlu dilakukan karena bahasa Indonesia di ranah media massa dan elektronik juga perlu diperhatikan penggunaannya, seperti ejaan, pemilihan kata baku, dan sebagainya. Setiap media memiliki gaya selingkung masing-masing dalam penyajian berita, sehingga penulisan yang sesuai dengan kaidah kebahasaan yang berlaku perlu disebarluaskan.
Di akhir sesi diskusi, Bapak Jay dan Bapak Andi berpesan bahwa penggunaan bahasa yang tidak sesuai dengan kaidah sering disalahartikan oleh masyarakat. Oleh karena itu, tugas media massa dan elektronik sebagai sarana pemberitaan perlu memperhatikan penggunaan bahasanya.