Peningkatan Kualitas Kebahasaan di Lingkungan Pemkot Madiun

Selasa, 6 Juni 2023, Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Bahasa Surat Dinas bagi Tenaga Administrasi di Pemerintah Kota Madiun. Kegiatan yang bertempat di Gedung Diklat Pemerintah Kota Madiun tersebut dibuka secara resmi oleh Sekda Kota Madiun, Ir. Soeko Dwi Handiarto, M.T. Kegiatan tersebut merupakan wujud proses meningkatkan kualitas bagi para tenaga administrasi dalam penulisan surat dinas. Peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut berjumlah 50 orang terdiri atas perwakilan tiap OPD dan kelurahan.

Hadir memberikan sambutan, Kepala BBP Jawa Timur, Dr. Umi Kulsum, M.Hum. memberikan penguatan terkait peran dan tugas BBP Jawa Timur dalam mengawal bahasa negara. “Salah satu lembaga di Kota Madiun yang kita pantau adalah Bagian Organisasi Pemkot Madiun dan mendapat apresiasi atas kegiatan tersebut. Oleh karena itu, kami merasa perlu untuk mengawal agar predikat tersebut tetap dipertahankan dengan mengawal penggunaan bahasa Indonesia pada surat dinas.” jelas Ibu Umi.

Bapak Soeko Dwi Handiarto juga memberikan penguatan dengan menyampaikan betapa pentingnya pengutamaan bahasa Indonesia dan penerapan kaidahnya. “Arus informasi global yang kuat akan memberi penguatan terhadap bahasa asing dan berakibat pada pelemahan bahasa Indonesia. Oleh sebab itu, kegiatan ini perlu diadakan agar semangat mengutamakan bahasa negara tetap terjaga.” kata Bapak Soeko Dwi Handiarto.

Kegiatan berlangsung selama dua hari, yaitu pada 6 dan 7 Juni 2023. Bertempat di Gedung Diklat Pemerintah Kota Madiun, 50 orang peserta diberi materi kebahasaan, yaitu penerapan Permendagri No. 1 tahun 2023, bentuk dan pilihan kata, ejaan, serta peristilahan. Kegiatan juga diawali dengan tes awal dan tes akhir untuk melihat perkembangan peserta selama kegiatan.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan asa untuk peningkatan kualitas persuratan di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Peningkatan tersebut tidak lantas hanya dipraktikkan di tempat kegiatan, tetapi juga bisa diterapkan di lembaga masing-masing. (ASM)

Bookmark the permalink.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *