Rencana strategis (renstra) Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur tahun 2020—2024 disusun guna menetapkan dan merencakan program kerja Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur pada tahun anggaran 2020 sampai dengan tahun 2024. Program kerja yang disusun mengacu pada visi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan visi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang diturunkan dari visi Presiden, yakni “Mewujudkan Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong melalui terciptanya pelajar Pancasila yang beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif dengan bahasa dan sastra”. Renstra ini terdiri atas lima bab. Bab pertama merupakan pendahuluan yang berisikan (1) kondisi umum dan (2) permasalahan dan potensi. Bab kedua memaparkan (1) visi, (2) misi, (3) tujuan dan indikator kinerja tujuan, dan (4) sasaran dan indikator kinerja sasaran. Bab ketiga mengulas (1) arah kebijakan dan strategi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, (2) arah kebijakan dan strategi Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur, (3) kerangka regulasi, dan (4) kerangka kelembagaan. Bab keempat menyajikan (1) target kinerja dan (2) kerangka pendanaan. Bab kelima merupakan bab penutup. Semua pelaksanaan program kerja pada masa tahun anggaran 2020 sampai dengan tahun 2024 bersandarkan pada renstra ini. Indikator, standar, dan target kinerja organisasi telah dirumuskan dengan baik dan cermat dalam renstra.