Surabaya – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kebahasaan dan kesastraan kepada masyarakat, Rabu, 27 September 2023, Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur (BBP Jawa Timur) menggelar kegiatan Forum Komunikasi Publik. Kegiatan ini dilakukan untuk mendapatkan tanggapan dan saran terkait enam standar pelayanan yang telah ada dan juga menyosialisasikan dua standar pelayanan yang baru di BBP Jawa Timur.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Subbagian Umum, Ary Setyorini, S.Pd. didampingi koordinator Layanan BBP Jawa Timur memaparkan tentang delapan layanan yang ada di BBP Jawa Timur. Ary menyampaikan bahwa BBP Jawa Timur memiliki delapan layanan yang bisa dimanfaatkan secara gratis oleh masyarakat. Delapan layanan tersebut adalah layanan narasumber, ahli bahasa, penerjemahan, UKBI, fasilitasi ke-BIPA-an, perpustakaan, kunjungan, dan magang/PKL. “Kami sangat mengharapkan kritik dan saran dari Bapak/Ibu semua terkait standar pelayanan yang sudah kami buat. BBP Jawa Timur siap bekerja sama dan berkolaborasi dengan lembaga dan pemangku kepentingan untuk melayani masyarakat terutama di bidang kebahasaan dan kesastraan.” tegas wanita berkacamata ini.
Sebagai informasi tambahan, setiap tahun sejak BBP Jatim mengajukan ZI-WBK, BBP Jawa Timur selalu menyelenggarakan Forum Komunikasi Publik. Pada tahun 2021, FKP dilaksanakan untuk mendiskusikan penyusunan standar pelayanan. Pada saat itu berhasil disusun enam SP berdasarkan masukan para mitra, yaitu SP narasumber, saksi ahli, Kelas BIPA, UKBI, penerjemahan, dan perpustakaan. Pada tahun 2022, FKP kembali dilaksanakan namun secara daring. FKP yang dilaksanakan pada saat itu dilaksanakan untuk mendapatkan masukan dan tanggapan atas SP yang telah ada apakah perlu direvisi atau tidak. Dari hasil diskusi diperoleh masukan untuk SP Kelas BIPA perlu diubah menjadi SP FasilitasiKe-BIPA-an. Hal ini sesuai dengan tugas dan fungsi KKLP BIPA BBP Jawa Timur sebagai koordinator dan fasilitator, bukan sebagai penyelenggara program BIPA. Pada tahun 2023 ini kegiagan FKP kembali dilaksanakan untuk mereviu enam SP yang telah ada dan menyosialisasikan dua SP yang telah disusun pada tahun 2022, yaitu SP Kunjungan dan Magang/PKL.
Setelah pemaparan dan sesi diskusi, di akhir acara para mitra diminta untuk menandatangani berita acara kegiatan FKP sebagai bukti BBP Jawa Timur telah melaksanakan reviu dan sosialisasi SP. (Mon)