Laksanakan Amanat UU 24 Tahun 2009, Puluhan Lembaga Mengalami Perbaikan dalam Penggunaan Bahasa Indonesia

Senin, 9 Oktober 2023, Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur (BBP Jawa Timur) menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Penggunaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Surat Dinas bagi Lembaga Terbina Tahun 2023. Kegiatan yang dilaksanakan di salah satu ruang pertemuan Hotel Swiss-Belinn Surabaya tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur, Dwiko Yudhi Widodo, S.H., M.A.P.


Selanjutnya, Kepala BBP Jawa Timur, Dr. Umi Kulsum, M.Hum., dalam sambutannya berharap bahwa 45 lembaga dapat memberikan perubahan ke arah yang lebih baik dalam hal penggunaan bahasa negara di ruang publik dan surat dinas. Jika tahun lalu ada 14 lembaga yang naik nilainya, harapannya, tahun ini jauh lebih banyak. “Jika ada yg belum naik nilainya, semoga tahun depan dapat diupayakan secara maksimal sebagai bentuk pelaksanaan UU Nomor 24 Tahun 2009. Sebab, kegiatan akan berjalan hingga tahun depan.” kata Dr. Umi Kulsum, M.Hum.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh para narasumber, yaitu Amri Rachim dari Biro Organisasi Setda Prov. Jawa Timur dan Fatih Sabilul Islam dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur. Kedua materi yang diberikan untuk menguatkan proses pengutamaan bahasa negara di surat dinas dan ruang publik, khususnya di ruang layanan. Selain itu, paparan materi tentang Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah juga diberikan agar lembaga pemerintah yang didampingi memiliki pengetahuan yang sama terkait surat dinas.


Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian hasil dari pendampingan ke 45 lembaga yang terdiri atas, 15 lembaga pemerintah, 20 lembaga pendidikan, dan 10 lembaga swasta. Pendampingan dalam rangka Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik tersebut dilaksanakan selama tiga tahun. Pada tahun kedua ini, sebanyak 30 lembaga yang mengalami perbaikan dalam penggunaan bahasa negara di ruang publik dan surat dinas. Lembaga yang mengalami perubahan tersebut didominasi oleh lembaga pemerintah dan pendidikan, sedangkan lembaga swasta yang mengalami perbaikan hanya satu. Harapannya, pada tahun 2024, seluruh lembaga mengalami perbaikan dalam rangka Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Surat Dinas.
Berikut lembaga-lembaga yang mengalami perbaikan dalam penggunaan bahasa negara di ruang publik dan surat dinas.
1. Biro Organisasi-Setda Provinsi Jawa Timur
2. Bagian Organisasi-Setda Kabupaten Lamongan
3. Bagian Organisasi-Setda Kota Surabaya
4. Bagian Organisasi-Setda Kabupaten Sidoarjo
5. Bagian Organisasi-Setda Kota Mojokerto
6. Bagian Organisasi-Setda Kabupaten Jombang
7. Bagian Organisasi-Setda Kabupaten Kediri
8. Bagian Organisasi-Setda Kota Pasuruan
9. Bagian Organisasi-Setda Kabupaten Pasuruan
10. Bagian Organisasi-Setda Kabupaten Kota Madiun
11. Bagian Organisasi-Setda Kabupaten Madiun
12. SMPN 2 Lamongan
13. SMPN 1 Gresik
14. SMPN 1 Sidoarjo
15. SMAN 22 Surabaya
16. SMKN 5 Surabaya
17. SMAN 3 Sidoarjo
18. SMPN 2 Kota Mojokerto
19. SMPN 2 Jombang
20. SMPN 6 Kota Kediri
21. SMPN 1 Papar Kediri
22. SMAN 1 Mojosari
23. SMPN 2 Pasuruan
24. SMPN 1 Bangil
25. SMPN 11 Kota Madiun
26. SMPN 1 Mejayan
27. SMPN 1 Magetan
28. SMKN 1 Bangil
29. SMKN 1 Bendo
30 Maha Vihara Majapahit

Bookmark the permalink.

Comments are closed.