Jumat, 15 Desember 2023, Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur (BBP Jawa Timur) menerima kunjungan dari Universitas Islam Lamongan (UNISLA). Kunjungan tersebut diisi dengan paparan tentang program BBP Jawa Timur dan penandatanganan kerja sama antara.
Studi kunjungan dari UNISLA dihadiri oleh 35 mahasiswa dan delapan dosen pendamping dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Prodi Pendidikan Bahasa Inggris. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh plh. BBP Jawa Timur, Dian Roesmiati, M.Hum. dan perwakilan dari tim kunjungan BBP Jawa Timur, Erlinda Sibarani, S.E. dan Tri Winiasih, M.Hum.
Sambutan pertama disampaikan oleh Dekan FKIP UNISLA, Mohammad Nurman, M.Pd. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa maksud kunjungan ini diharapkan dapat memotivasi mahasiswa untuk lebih mengenal dan mendalami belajar berbahasa Indonesia. “Mengingat zaman sekarang anak-anak muda lebih sering menggunakan bahasa gaul untuk komunikasinya, maka perlu adanya motivasi dan pembelajaran etika berbahasa,”, pungkasnya.
Selain itu, Mohammad Nurman, M.Pd. juga menyampaikan bahwa studi kunjungan ini dilakukan dalam bentuk penandatanganan kerja sama, yang diharapkan dapat saling menguntungkan kedua belah pihak. Sambutan tersebut ditanggapi secara positif oleh Dian Roesmiati, M.Hum. “Bahasa Indonesia memerlukan dukungan dari generasi muda,” katanya, “kalau bukan kita yang menjaga siapa lagi?”
Kegiatan studi kunjungan juga diisi materi oleh dua narasumber dari BBP Jawa Timur, yaitu Dian Roesmiati, M.Hum. Koordinator KKLP Pembahu dan Koordinator Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI), Siti Komariyah, S.Pd. Narasumber yang pertama, yaitu oleh Dian Roesmiati, M.Hum. menyampaikan bahwa BBP Jawa Timur memiliki tujuh KKLP yang bertujuan untuk membantu kebutuhan masyarakat di bidang pendampingan kebahasaan dan kesastraan. Salah satunya adalah KKLP Pembinaan Bahasa dan Hukum. KKLP Bahasa dan Hukum memiliki tugas pokok dan fungsi memberikan penyuluhan seperti tata naskah surat dinas, penyuluhan tentang ejaan dan kaidah kebahasaan, layanan untuk kepentingan saksi ahli di bidang kebahasaan, dan lain-lain.
Dian Roesmiati, M.Hum. juga menyampaikan bahwa ejaan kebahasaan pada era saat ini perlu adanya pembinaan seperti penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar bagi masyarakat maupun di berbagai instansi baik swasta maupun pemerintah. “Bahasa Indonesia memiliki banyak istilah, tetapi tidak semuanya dapat diterima oleh masyarakat,”, begitulah yang disampaikan beliau di akhir materinya.
Narasumber kedua, yaitu Siti Komariyah, S.Pd. yang menyampaikan bahwa Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) adalah proses penilaian kemampuan seseorang dalam berkomunikasi dan mengekspresikan diri dalam bahasa Indonesia. Dalam paparan tersebut, UKBI sering kali digunakan untuk mengukur kemampuan seseorang dalam berbahasa Indonesia dengan tujuan tertentu, seperti menilai kelayakan seseorang untuk melanjutkan pendidikan, mendapatkan pekerjaan, atau memenuhi syarat untuk sertifikasi profesi.
Di akhir pemaparan materi, narasumber UKBI juga menyampaikan bahwa UKBI biasanya dirancang untuk menguji pemahaman dan penguasaan kaidah bahasa Indonesia, sehingga memahami dan mengikuti kaidah-kaidah kebahasaan sangatlah penting dalam mencapai hasil yang baik dalam ujian tersebut. (Mon)