BBPJT Menerima Studi Kunjungan dari MGMP Bahasa Indonesia MTs Kabupaten Nganjuk

Senin, 12 Februari 2024, Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur (BBPJT) menerima kunjungan dari MGMP Bahasa Indonesia MTs Kabupaten Nganjuk. Kunjungan tersebut dialokasikan dalam bentuk studi kebahasaan, kesastraan, dan literasi di BBPJT. 

Kegiatan studi kunjungan disambut hangat oleh Kasubbag Umum BBPJT, Ary Setyorini, S.Pd. dan perwakilan dari tim kunjungan BBPJT yaitu, Puspa Ruriana, M.Hum., Siti Komariyah, S.Pd., Naila Nilofar, M.A., M. Subchan Sholeh, Nungky Fitri Fadila, S.ST., dan M. Dwi Prayoga. Kegiatan tersebut dilakukan langsung oleh Pengawas Madrasah, Henny Suci Herawati, M.Pd.I dan 54 guru bahasa Indonesia dari MTs Kabupaten Nganjuk. 

Sambutan pertama oleh Pengawas Madrasah, Henny Suci Herawati, M.Pd.I. Dalam sambutannya, Ibu Henny mengaku senang tengah hadir dengan MGMP bahasa Indonesia Kabupaten Nganjuk di BBPJT. Beliau juga menyampaikan bahwa studi kunjungan ini dapat memotivasi guru-guru di MTs Nganjuk dalam berinovasi di bidang kebahasaan maupun kesastraan. 

Sambutan kedua oleh Kasubbag Umum, Ary Setyorini, S.Pd. Dalam sambutannya, Ibu Ary menyampaikan harapannya bahwa kunjungan ini nantinya dapat diimplementasikan berupa praktik baik seperti pelaksanaan kerja sama, sinergi bidang kebahasaan dan kesastraan. Selain berupa praktik baik, harapan ke depannya yaitu dapat menyinergikan kegiatan lain yang menunjang untuk ke depannya. 

Kegiatan studi kunjungan juga diisi oleh dua pemateri dari BBPJT. Pemateri pertama yaitu Puspa Ruriana, M.Hum., yang membahas tentang perkembangan kosakata dan istilah di kamus bahasa Indoenesia. Dalam materinya, Ibu Puspa menyampaikan bahwa setiap tahun, kamus bahasa Indonesia mengalami pemutakhiran. Tujuan dari pemutakhiran kamus yaitu untuk perbaruan kosakata dan istilah, serta dapat digunakan sebagai acuan di masyarakat. Di akhir materi, Ibu Puspa juga menyampaikan bahwa “bahasa di masyarakat akan selalu berkembanga seiring berjalannya waktu, jadi pemutakhiran kamus juga sangat dibutuhkan”.

Pemateri kedua yaitu Siti Komariyah, S.Pd., yang membahas tentang Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI). Dalam materinya, Ibu Ria menyampaikan bahwa UKBI sering digunakan dalam konteks pendidikan formal, seperti ujian sekolah, ujian masuk perguruan tinggi, atau ujian sertifikasi profesi, di mana peserta diuji dalam kemampuan mereka untuk membaca, menulis, mendengarkan, merespons kaidah dan berbicara dalam bahasa Indonesia. UKBI sering kali digunakan untuk mengukur kemampuan seseorang dalam berbahasa Indonesia dengan tujuan tertentu, seperti menilai kelayakan seseorang untuk melanjutkan pendidikan, mendapatkan pekerjaan, atau memenuhi syarat untuk sertifikasi profesi. Di akhir pemaparan materi, Ibu Ria juga menyampaikan bahwa UKBI biasanya dirancang untuk menguji pemahaman dan penguasaan kaidah bahasa Indonesia, sehingga memahami dan mengikuti kaidah-kaidah kebahasaan sangatlah penting dalam mencapai hasil yang baik dalam ujian tersebut. (Mon)

Bookmark the permalink.

Comments are closed.