Diseminasi Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Surat Dinas

Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur (BBP Jawa Timur) melalui KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum menyelenggarakan Diseminasi Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Surat Dinas pada 27 Februari 2024. Bertempat di Ruang Pertemuan Hotel Best Western Papilio, Surabaya, kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala BPSDM Provinsi Jawa Timur, Dr. Ramliyanto, S.P., M.P. Peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut berjumlah enam puluh orang dari enam puluh lembaga yang diundang. Sebanyak 45 lembaga merupakan lembaga yang mengikuti program Pengutamaan Bahasa Negara selama tiga tahun. Selebihnya, sebanyak lima belas lembaga merupakan dinas pendidikan dari wilayah yang mengikuti program Pengutamaan Bahasa Negara.    

Kepala BBP Jawa Timur mendapat kesempatan awal dalam memberikan sambutan dalam acara pembukaan. “Kegiatan diseminasi ini diharapkan dapat memberikan solusi untuk lembaga-lembaga yang belum mengalami perbaikan dalam menggunakan bahasa Indonesia di ruang publik dan surat dinas,” harap Dr. Umi Kulsum, M.Hum. dalam sambutannya.

Hal tersebut disambut dengan positif oleh BPSDM Prov. Jawa Timur. “Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui BPSDM akan berada dalam satu barisan dengan Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur dalam mengawal bahasa negara agar bermartabat di negaranya sendiri,” sambut Dr. Ramliyanto.     

Selanjutnya, diskusi diisi oleh dua narasumber. Narasumber yang hadir adalah Ratna Pratiwi, M.I.P. dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah dan Dian Roesmiati, M.Hum. dari BBP Jawa Timur. Kedua materi tersebut menekankan pada dua hal pokok yang menjadi tujuan kegiatan, yaitu pengutamaan bahasa negara di ruang publik dan surat dinas.

Kegiatan dilaksanakan awal tahun itu sebagai pemantik sekaligus fasilitasi lembaga dalam menyukseskan Program Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Surat Dinas yang berlangsung dalam tahun ini. Mayoritas lembaga yang belum mengalami perbaikan adalah lembaga swasta seperti perhotelan dan tempat wisata. Beberapa lembaga sekolah juga tidak mengalami perbaikan, sehingga dengan hadirnya dinas pendidikan bisa memberikan perhatian khusus untuk lembaga sekolah yang belum memenuhi target. Harapan lainnya adalah atensi dari lembaga yang terkait dapat mendorong perbaikan-perbaikan tulisan dalam bahasa Indonesia yang tidak sesuai baik di ruang publik maupun surat dinas. (ASM)

 

Bookmark the permalink.

Comments are closed.