Jumat, 5 April 2024, Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur (BBPJT) menerima kunjungan dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI, Mojokerto. Kunjungan dari BPK ke BBPJT diimplimentasikan dalam bentuk kegiatan Patok-Banding Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK), mengingat BBPJT juga merupakan salah satu instansi peraih ZI-WBK di tahun 2022.
Kegiatan kunjungan patok-banding ZI-WBK ini digunakan untuk saling memberi masukan terkait hal apa saja yang perlu dipersiapkan untuk meraih ZI-WBK, mengingat BPK juga sudah mulai berproses untuk mengajukan ZI-WBK. Kunjungan patok-banding ini diterima langsung oleh Kepala BBPJT, Dr. Umi Kulsum, M.Hum., Kasubag Umum, Ary Setyorini, S.Pd., perwakilan dari pengungkit 1, Puspa Ruriana, M.Hum., pengungkit 2, Dwi Puspa Agustina, S.E., pengungkit 3, Erlinda Sibarani, S.E., pengungkit 4, Indri Novi Harawati, S.S., pengungkit 5, Dra. Titin Sumarni., dan pengungkit 6, Siti Komariyah, S.Pd.
Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Kepala BPK Wilayah XI, Endah Budi Heryani, S.S., M.M. dan tiga staf BPK, yaitu Anton Hariyanto, S.Kom., M.Si., Hany Yuliansyah, dan Firdaus Ardiansyah, S.E. Dalam kegiatan diskusi, Ibu Umi memberikan sedikit gambaran terkait Patok-Banding dan Pendampingan Pembangunan ZI-WBK yang memberikan pemahaman lebih baik terkait konsep ZI-WBK dan langkah-langkah yang harus diambil oleh Balai Pelestarian Kebudayaan untuk mewujudkannya. Tim Balai Pelestarian Kebudayaan telah membentuk kelompok kerja yang bertanggung jawab atas perencanaan dan implementasi rencana aksi pembenahan.
Di akhir pemaparan, Ibu Umi menyampaikan bahwa (1) masing-masing kelompok kerja diharapkan dapat segera menyusun rencana aksi pembenahan berdasarkan hasil diskusi dan bimbingan teknis yang pernah dilakukan; (2) Balai Pelestarian Kebudayaan perlu melakukan pemantauan dan mengevaluasi implementasi ZI-WBK secara berkala; dan (3) kegiatan lanjutan dalam bentuk pelatihan dan pendampingan perlu dijadwalkan sesuai dengan kebutuhan.