Ritual Jamasan Pusaka adalah sebuah Ritual dengan pelaksanaannya berupa menjamas pusaka, yakni pusaka leluhur Desa Aeng Tongtong dan Keraton Sumenep. Ritual ini telah berlangsung sejak tahun 1800an tepatnya sejak masa keraton Sumenep. Pelaksanaannya yang tanpa jeda selain sebagai upaya mensucikan kembali pusaka-pusaka yang dijamas, juga sebagai penghormatan warga Desa Aeng Tongtong kepada leluhurnya dengan cara merawat tinggalannya. Tinggalan tersebut berupa pusaka sebagai tinggalan bendawi dan tata cara membuat keris sebagai tinggalan pengetahuan yang kemudian mampu menghantarkan 600 (enam ratus) warga desa menjadi empu. Sudah barang tentu jumlah empu ini akan terus bertambah kalau melihat keseharian anak-anak dan kaum remaja di Desa Aeng Tongtong yang turut terlibat membantu dalam rangkaian pembuatan keris.
Ritual Jamasan Pusaka sebagai warisan budaya sekaligus sumber daya budaya memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan. Dengan demikian keberlangsungannya akan dapat menjadi filter masuknya modernisasi, menjaga kebanggaan dan identitas daerah, dapat dikembangkan untuk kepentingan ilmu pengetahuan, mempertahankan keragaman budaya, dan meningkatkan kesejahteraan warganya. Selain itu keberlangsungannya juga menjadi warisan anak cucu.
Keberadaan tradisi, dalam hal ini Ritual Jamasan Pusaka tidak bisa dilepaskan dengan adanya dimensi tradisi yang diwariskan secara turun-temurun. Orang sering mengaitkan tradisi dengan lintasan waktu yang panjang, konstan, tidak berubah, dan sesuatu yang asli. Namun, tidak ada tradisi yang tidak mengalami perubahan, karena perubahan zaman dan pola berpikir atau perilaku. Akhirnya, tradisi harus mampu membiakkan atau mengembangkan dirinya sendiri. Melalui orang atau seniman yang masih hidup, mengetahui dan menginginkan untuk menghidupkan tradisi meskipun kadang dengan cara menyesuaikan dengan masa kini. Tradisi dapat hilang atau rusak bila pewarisnya tidak melakukan pewarisan dan menggelar pertunjukan, karena dengan hanya dipraktikkan maka tradisi tetap hidup di masa kini. Secara spesifik terkait dengan pemajuan kebudayaan, maka pemerintah juga berperan dalam pengembangan dan pemanfaatan budaya di Kabupaten Sumenep yakni melakukan penyebarluasan melalui muatan lokal di sekolah, literasi tentang keris, revitalisasi, peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui pembuatan keris, dan adanya even wisata Kirab Budaya Pusaka Keraton. Hal ini mampu menjaga ekosistem kebudayaan yang berkelanjutan.