Surabaya, 28/06/24 – Jumat, 21 Juni 2024, Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur melalui KKLP Perkamusan dan Peristilahan menggelar Lokakarya Hasil Inventarisasi Bahasa Daerah pada tanggal 19—21 Juni 2024 di Hotel Luminor, Sidoarjo. Kegiatan yang diikuti oleh 10 peserta dan narasumber dari berbagai wilayah di Jawa Timur ini bertujuan untuk memverifikasi 550 entri bahasa daerah yang telah dikumpulkan oleh Tim KKLP.
Sejumlah entri tersebut diperoleh dari pengambilan data lapangan di Kediri, Sampang, dan Lumajang. Berdasarkan wilayah pengambilan data, entri yang diperoleh meliputi bahasa Jawa dialek Tengger dan dialek Mataraman, serta bahasa Madura dialek Sampang. Data yang telah diverifikasi ini nantinya divalidasi juga oleh Tim KKLP Pusat sebelum diusulkan ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Kosakata bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya KBBI dengan konsep-konsepnya yang unik dan belum ada.
Hadir dalam acara ini adalah Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur, Tim KKLP Perkamusan dan Peristilahan, dan enam orang narasumber. Dalam sambutannya, Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur, Dr. Umi Kulsum, M.Hum., mengharapkan agar bahasa daerah yang ada di Jawa Timur dapat diterima sebagai anggota bahasa Indonesia melalui KBBI. Inventarisasi kamus merupakan upaya untuk mendokumentasikan dan merawat bahasa daerah dan mengangkat posisi bahasa daerah. Lebih lanjut, melalui kegiatan ini, diharapkan konsep-konsep dan kearifan lokal yang terkandung di dalam bahasa daerah tersebut dapat dikenal dan digunakan secara nasional. (Adis)