Kamis, 27 Juni 2024, Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur (BBPJT) menerima kunjungan dari Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Jombang. Kegiatan ini diimplementasikan dalam bentuk Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) terkait Tata Naskah Dinas Peraturan Bupati di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Jombang. Kunjungan ini disambut hangat oleh Kasubbag Umum BBPJT, Ary Setyorini, S.Pd. dan Tim Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Pembinaan Bahasa dan Hukum, yaitu Drs. Yani Paryono, M.Pd., Dian Roesmiati, M.Hum., Andi Asmara, S.S., dan Adi Syaiful Mukhtar, S.S.
Kegiatan DKT ini dihadiri oleh perwakilan dari Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kabupaten Jombang, sejumlah 13 orang, yaitu dari Bagian Umum Setda Jombang, Nur Rachmawati, S.Sos., Bagian Organisasi, Nita Heryani, M.Si., beserta staf, Kepala Bidang Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Abdul Ghofur, S.E., beserta sekdin, Bagian Hukum Setda, Imam Kurniawan, S.H., Kasubbag Umum Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Maria Indriana Jatiabsari, S.Sos., dan Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informasi, Ida Khumaida, S.Sos.
Paparan diawali dengan penjelasan mengenai struktur dan format tata naskah dinas yang sesuai dengan standar yang berlaku, sesuai dengan Permendagri Nomor. 1/2023. Koordinator KKLP Pembinaan Bahasa dan Hukum, Dian Roesmiati, M.Hum. juga menjelaskan bahwa surat dinas yang baik harus memiliki struktur yang jelas dan format yang rapi, sehingga memudahkan pembaca dalam memahami isi dari dokumen tersebut. Beliau juga menekankan pentingnya penggunaan bahasa yang efektif dan efisien dalam komunikasi dinas, yang berarti bahasa yang digunakan harus tepat, ringkas, dan mudah dipahami.
Lebih lanjut, Anggota KKLP Pembinaan Bahasa dan Hukum, Drs. Yani Paryono, M.Pd. memberikan contoh-contoh penulisan surat dinas yang baik dan benar.
Selain berdiskusi, Anggota KKLP Pembinaan Bahasa dan Hukum, Andi Asmara, S.S. dan Adi Syaiful Mukhtar, S.S. juga memberikan saran dan rekomendasi terkait kegiatan DKT ini, yaitu untuk melakukan pelatihan berkelanjutan. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam dan terbaru mengenai aturan-aturan yang harus diikuti, serta keterampilan praktis dalam menyusun surat dinas yang efektif dan efisien. Beliau juga menyampaikan bahwa dengan pelatihan yang berkelanjutan, diharapkan para aparatur pemerintahan selalu siap dan mampu menyesuaikan diri dengan perubahan regulasi dan kebutuhan administratif yang dinamis.