Surabaya, 21/9/2024 – dalam rangka meningkatkan pemahaman penerima manfaat dan pemangku kepentingan program BIPA serta masyarakat umum terhadap kebijakan, kegiatan, dan/atau produk ke-BIPA-an, Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur (BBP Jawa Timur) menyelanggarakan kegiatan Pemasyarakatan Program BIPA di Jawa Timur. Kegiatan ini dilaksanakan dalam dua subkegiatan, yaitu “Diseminasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Jabatan Kerja Pengajar Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing” dan “Lomba Menyanyi bagi Pemelajar BIPA di Jawa Timur.
Kegiatan ini dibuka secara daring oleh Dr. Iwa Lukmana, M.A., Kepala Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbudristek. Kapustanda menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada BBP Jawa Timur karena telah terus berupaya mewujudkan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 di Jawa Timur. Proses penetapan SKKNI ini cukup panjang dan tahun ini Badan Bahasa sedang mengupayakan menuju KKNI. ”Saat ini kami di Badan Bahasa sedang mengupayakan SKKNI ini dapat menjadi KKNI agar menjadi lebih operasional dan dapat digunakan lebih lanjut lagi untuk keperluan sertifikasi pengajar BIPA.” terangnya.
Terkait Lomba Menyanyi bagi Pemelajar BIPA, Kapustanda menyampaikan bahwa berkesenian itu adalah aktivitas lintas sekat, kelompok, bangsa, dan negara. ”Semoga melalui lomba ini dapat semakin mempererat hubungan antara bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa lain,” pungkasnya.
Kegiatan ini diselenggarakan di dua tempat, Aula Tjut Nyak Dien untuk kegiatan diseminasi dan Aula M. Tabrani untuk kegiatan lomba menyanyi. Dr. Umi Kulsum, M.Hum., Kepala BBP Jawa Timur, dalam sambutannya mengatakan bahwa BBP Jawa Timur sebagai koordinator dan fasilitator program BIPA di Jawa Timur terus berupaya untuk memberikan wadah kepada para penyelenggara, pengajar, pegiat, dan pemelajar BIPA di Jawa Timur untuk berdiskusi dan berkreasi agar BIPA di Jawa Timur semakin berkembang. Terkait SKKNI, Ka BBP Jatim menyampaikan bahwa SKKNI Jabatan Kerja Pengajar BIPA yang telah disahkan oleh Kemenaker awal tahun ini diharapkan dapat menjadi standar bagi para pengajar BIPA. ”Dengan disahkannya SKKNI Pengajar BIPA ini diharapkan kualitas pengajar BIPA menjadi semakin meningkat,” jelasnya.
Kegiatan pemasyarakatan program BIPA ini diikuti oleh 72 peserta yang terdiri atas 32 peserta diseminasi dan 40 orang peserta lomba menyanyi. Peserta diseminasi terdiri atas instansi pemerintah, penyelenggara program BIPA, pengajar BIPA, dan asosiasi profesi yang terkait. Tahun ini adalah tahun kedua pelaksanaan lomba menyanyi bagi pemelajar BIPA. Dengan dilaksanakannya lomba ini diharapkan para pemelajar BIPA ini semakin giat belajar dan mencintai bahasa Indonesia. ”Kami rasa menyanyi adalah salah satu metode pembelajaran yang menyenangkan sehingga para mahasiswa asing tersebut akan lebih cepat dan mahir berbahasa Indonesia,” pungkas Ka Balai. (KU)
- 1405 Nomor 7 dr Vietnam Dhin Thi UMM
- 16 Zhang Ziqi China Brawijaya
- 14 Mesir Radwa Hasan ISP Kucecwara
Favorit 1 23 Korea Selatan Kyo Unesa
Busana 22 Jepang Momo Shirai Unesa