Diseminasi KBBI di Jember

Sabtu—Senin, 21—23 September 2024, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Pengembangan dan Pelindungan (Pusbanglin) Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, menggelar kegiatan diseminasi Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Acara ini dilaksanakan dalam rangka kemitraan dengan Komisi X DPR RI dan dihadiri oleh 100 peserta yang terdiri dari berbagai kalangan seperti komunitas, guru, mahasiswa, pemangku kepentingan, serta wartawan.

Dalam sambutannya, Kepala Pusbanglin, Imam Budi Utomo, menyampaikan bahwa Badan Bahasa memiliki tiga program prioritas utama, yaitu literasi kebahasaan dan kesastraan, pelindungan bahasa dan sastra, serta internasionalisasi bahasa Indonesia. Salah satu langkah konkret dalam meningkatkan literasi adalah dengan mendistribusikan 27 juta bahan bacaan untuk PAUD dan SD di wilayah dengan tingkat literasi rendah, serta ke daerah 3T (Terluar, Tertinggal, dan Terdepan).

Salah satu program penting di bidang literasi adalah pemerkayaan kosakata bahasa Indonesia dalam KBBI. Tujuannya adalah menjaga agar bahasa Indonesia tetap relevan sebagai alat komunikasi, pendidikan, dan ekspresi budaya yang kuat. KBBI berperan dalam mendokumentasikan dan memperkaya kosakata, dengan menyerap kata-kata dan ungkapan baru dari berbagai bidang seperti teknologi, sains, dan budaya populer. Saat ini, KBBI memiliki sekitar 120.000 kosakata, dan pada tahun 2024, ditargetkan jumlah ini akan meningkat menjadi 200.000. Penambahan kosakata tersebut tidak hanya berasal dari bahasa Indonesia, tetapi juga dari bahasa asing dan bahasa daerah.

Untuk mencapai target ini, Badan Bahasa melibatkan 165 editor, 46 redaktur, dan 15 validator. Imam juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengusulkan kosakata baru melalui aplikasi KBBI Daring. Setiap kontributor yang karyanya diterima akan diakui dengan mencantumkan namanya di halaman penyusun KBBI. Beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh kosakata baru antara lain keunikan, keselarasan bunyi, sesuai kaidah bahasa Indonesia, berkonotasi positif, dan sering digunakan dalam komunikasi sehari-hari.

Imam juga menekankan bahwa diseminasi KBBI ini dapat menjadi sarana pembelajaran bagi masyarakat, meskipun KBBI bukanlah kamus yang bersifat baku. Di tengah maraknya kosakata prokem atau bahasa gaul yang digunakan oleh generasi muda, KBBI dapat menjadi acuan untuk memahami penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai konteks. Kamus ini juga merupakan sumber referensi penting bagi siswa, guru, dan peneliti dalam memahami perkembangan bahasa Indonesia.

Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Nur Purnamasidi, turut menyampaikan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang kurang memandang penting bahasa Indonesia, terlihat dari fakta bahwa tidak semua orang mengenal atau memiliki KBBI. Oleh karena itu, ia mengimbau para pengajar untuk meluangkan waktu dalam mengajarkan penggunaan bahasa Indonesia kepada peserta didik mereka.

Dalam kegiatan ini, turut hadir pula perwakilan dari Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur (BBP Jatim), yaitu Puspa Ruriana, M.Hum., dan Adista Nur Primantari, M.A., dari Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Perkamusan dan Peristilahan. Kehadiran mereka dimaksudkan untuk berdiskusi mengenai pengembangan kamus serta mendokumentasikan dan mempromosikan aspek-aspek budaya unik Indonesia, termasuk dialek, peribahasa, dan idiom lokal.

Bookmark the permalink.

Comments are closed.