Surabaya, 18/02/2024 – Selasa, 11 Februari 2025, Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur (BBP Jatim) menerima kunjungan dari Bagian Organisasi, Sekretariat Daerah Kabupaten Mojokerto dalam rangka konsultasi bahasa pada tata naskah dinas. Kunjungan yang dipimpin oleh Kabag Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Mojokerto, Dra. Hevi Maida Laily, M.Si. ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas penggunaan bahasa dalam dokumen resmi yang digunakan dalam administrasi pemerintahan di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Mojokerto.
Kunjungan ini diterima oleh perwakilan Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Pembinaan dan Bahasa Hukum (Pembahu), Dian Roesmiati, M.Hum., Penyuluh Bahasa. Dian menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Mojokerto dalam melakukan konsultasi bahasa. Beliau menekankan pentingnya penggunaan bahasa yang baik dan benar dalam tata naskah dinas, mengingat dokumen-dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah harus memiliki standar kebahasaan yang sesuai dengan kaidah yang berlaku.
Selanjutnya, sesi diskusi berlangsung secara interaktif. Dian menjelaskan berbagai aspek kebahasaan yang perlu diperhatikan dalam penyusunan tata daskah Dinas, termasuk pemakaian istilah yang baku, struktur kalimat yang efektif, serta ketepatan dalam pemilihan diksi agar tidak menimbulkan multitafsir.
Hevi Maida Laily, Kabag Organisasi, mengungkapkan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua dokumen resmi yang dibuat oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Mojokerto memiliki kualitas kebahasaan yang sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh pemerintah. Beliau juga berharap agar kerja sama dengan BBP Jatim dapat terus terjalin sehingga setiap instansi pemerintahan di Kabupaten Mojokerto semakin meningkatkan kesadaran akan pentingnya tata bahasa yang benar dalam dokumen administrasi. (KK)