Perahu tradisional Ijon-Ijon berasal dari Desa Kandangsemangkon, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Perahu ini memiliki nilai sejarah yang tinggi, salah satunya karena pernah digunakan untuk menyelamatkan kru dan penumpang kapal Van der Wijck yang tenggelam di laut sebelah utara Lamongan pada tahun 1936. Perahu Ijon-Ijon dikenal sebagai hasil karya kemahiran masyarakat setempat yang memiliki ciri khas tersendiri dibandingkan perahu nelayan tradisional lainnya di Indonesia. Keunikan utamanya terletak pada metode pembuatannya, yaitu dibuat menggunakan pola dengan mendahulukan pembuatan papan lampung sebelum rangka dalamnya. Dari segi bentuk, perahu ini juga memiliki keistimewaan, yaitu bagian linggi (ujung perahu) berbentuk tumpul atau datar, sedangkan lambung perahu berukuran lebih lebar dan besar. Bentuk tersebut oleh masyarakat sekitar diibaratkan sebagai “perahu wedok” (perahu perempuan), yang diwujudkan melalui ornamen berupa lukisan topeng, mata, alis, sanggul, mahkota, dan bunga pada badan kapal.
Desa Kandangsemangkon dikenal sebagai lokasi galangan perahu Ijon-Ijon yang strategis karena terletak di pesisir pantai dan dilalui oleh Jalur Daendels. Ketersediaan infrastruktur pendukung, seperti listrik dan alat komunikasi, turut menunjang kelangsungan produksi perahu tersebut. Proses pembuatan perahu Ijon-Ijon bersifat nonformal dan merupakan usaha mandiri. Keterampilan para pengrajin diperoleh secara otodidak dan diwariskan secara turun-temurun. Nama “Ijon-Ijon” merujuk pada fungsi awal perahu ini sebagai tempat penampungan ikan hasil tangkapan nelayan di tengah laut yang menyerupai sistem jual beli ijon dalam dunia perdagangan. Seiring berjalannya waktu, fungsi perahu Ijon-Ijon berkembang menjadi lebih lengkap. Perahu ini kini tidak hanya berfungsi sebagai alat penangkap ikan, tetapi juga sebagai sarana penyimpanan, pengangkutan, pendinginan, hingga pengawetan hasil tangkapan.
Perahu tradisional ijon-ijon masih tetap diproduksi dan mampu bertahan hingga kini di Desa Kandangsemangkon. Perahu tradisional ini telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia tahun 2022 dalam kategori kemahiran dan kerajinan tradisional. Sebagai bentuk pelestarian, telah diselenggarakan berbagai kegiatan, antara lain lomba pembuatan miniatur perahu Ijon-Ijon serta lomba desain motif perahu yang melibatkan pelajar. Upaya ini bertujuan untuk memperkenalkan serta menjaga kelestarian warisan budaya lokal agar tetap hidup dan relevan di tengah dinamika perkembangan zaman. (MRN)
Sumber : Detikcom, Liputan6.com, diolah
Foto : wikibooks.org, koranmemo