Menjaga Jati Diri Bangsa: Peluncuran Pedoman Pengawasan dan Komitmen Bersama untuk Kedaulatan Bahasa Indonesia

Jumat, 25 April 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, secara resmi meluncurkan Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia serta mencanangkan Komitmen Bersama Menjaga Kedaulatan Bahasa Indonesia. Kegiatan yang digelar di Plaza Insan Berprestasi ini bukan sekadar seremoni simbolis, melainkan sebuah upaya nyata dan strategis untuk memperkuat posisi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara yang harus dijaga, dihormati, dan digunakan secara benar di ruang publik.

Tujuan kegiatan ini mencerminkan kepedulian terhadap posisi bahasa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara: menyebarluaskan substansi peraturan menteri terkait serta gagasan besar mengenai pentingnya kedaulatan bahasa negara kepada berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat luas; mendorong partisipasi aktif dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk lembaga pemerintah dan swasta, dalam mengimplementasikan pengawasan terhadap penggunaan bahasa Indonesia, baik dalam dokumen resmi, papan nama, media publik, maupun komunikasi institusional; bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah, baik tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota yang telah menunjukkan kinerja luar biasa dalam mengembangkan, membina, dan membudayakan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di wilayah mereka.

Dalam acara tersebut dilakukan pencanangan pengawasan bahasa, penyampaian pernyataan dukungan, dan pembacaan komitmen bersama dari berbagai pihak yang hadir. Selain itu, dilakukan juga pemberian enghargaan kepada pemerintah daerah yang telah menunjukkan dedikasi terhadap program peningkatan kemahiran berbahasa Indonesia sebagai bentuk pengakuan sekaligus motivasi bagi daerah lain.

Hadir langsung dalam kegiatan tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, yang dalam sambutannya menekankan bahwa bahasa Indonesia bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga simbol identitas, pemersatu, dan kedaulatan bangsa. Ia mengajak semua pihak untuk tidak sekadar bangga berbahasa Indonesia, tetapi juga aktif menjaga dan mengawalnya di tengah derasnya arus globalisasi dan dominasi bahasa asing.

“Bahasa Indonesia adalah milik kita bersama. Ia bukan hanya sarana komunikasi, melainkan juga cerminan jati diri, alat pemersatu, dan simbol kedaulatan bangsa. Maka, tugas kita bukan hanya bangga berbahasa Indonesia, tapi juga aktif menjaganya, menggunakannya dengan benar, dan memastikan ia tetap tegak di tanahnya sendiri,” ujar Abdul Mu’ti dengan tegas.

Turut hadir pula Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian), Ketua Komisi X DPR RI (Hetifah Sjaifudian), Gubernur Jawa Timur (Khofifah Indar Parawansa), Walikota Jakarta Selatan (Munjirin), Bupati Sidoarjo (Subandi), serta Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur (Puji Retno Hardiningtyas). Kehadiran para pejabat kali ini menegaskan bahwa komitmen menjaga kedaulatan bahasa bukan hanya tugas pusat, melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama dari seluruh entitas pemerintahan dan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dapat semakin meluas. Lebih dari itu, peluncuran pedoman dan pencanangan komitmen bersama ini menjadi pengingat bahwa bahasa Indonesia adalah warisan dan kekayaan bangsa yang harus dijaga bersama. Bukan hanya sebagai sarana komunikasi, kegiatan ini juga merupakan lambang kedaulatan dan identitas kita sebagai bangsa Indonesia. (PRH dan MNK)

 

Bookmark the permalink.

Comments are closed.