Jumat, 25 April 2025, Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Penerjemahan Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur (BBP Jatim) melaksanakan kegiatan Penandatanganan Kontrak Penulis dan Penelahaan Substansi Naskah Cerita Anak Dwibahasa. Kegiatan ini merupakan tahapan lanjutan bagi penulis yang telah lolos seleksi penulisan naskah cerita anak dwibahasa pada pertengahan April lalu., KKLP Penerjemahan Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur secara rutin telah menyelenggarakan kegiatan seleksi penulisan cerita anak dwibahasa sejak tahun 2022.
Penandatanganan Kontrak Penulis dan Penelahaan Substansi Naskah Cerita Anak Dwibahasa ini diselenggarakan secara daring melalui media zoom. Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala BBP Jatim, Dr. Puji Retno Hardiningtyas, S.S., M.Hum. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh penulis lolos seleksi, penelaah substansi (Dian Kristiani dan Barbara Eni Priyanti), dan anggota KKLP Penerjemah, yakni Awaludin Rusiandi, Hero Patrianto, Dalwiningsih, Amin Mulyanto, Khoiru Ummatin, dan Esa Putra Kurniawan. Selain itu, PPK Balai Bahasa Jatim, Indri Novi Harawati juga turut mengikuti kegiatan ini.
Dalam sambutannya, Kepala BBP Jatim menyampaikan apriesiasinya kepada penulis yang telah lolos seleksi. Pada kesempatan ini, beliau berharap para penulis bisa berdiskusi dengan optimal bersama penelaah agar naskah cerita anak mereka nantinya menjadi bacaan yang menarik untuk anak-anak. Retno juga memberikan informasi terkait relaksasi atau penambahan anggaran yang sudah disetujui sehingga dapat menambah jumlah penulis lagi. Saat ini sudah ada 16 penulis yang telah lolos seleksi dan sampai tahap penelaahan. Bulan depan akan ada kuota tambahan untuk penulis yang jumlahnya hampir sama bahkan melebihi target tahun sebelumnya. Beliau meminta KKLP Penerjemahan segera menyiapkan mekanisme untuk menambah penulis cerita anak di tahun ini.
Diskusi berlangsung aktif dan interaktif. Beberapa masukan dari penelaah mengenai alur naskah, tokoh, dan koherensi cerita diberikan kepada para penulis. Penulis antusias mengajukan pertanyaan karena mereka sudah mendapatkan reviu dari penelaah sehari sebelum pelaksanaan kegiatan. Catatan dan komentar dari penelaah menjadi bahan diskusi pada kegiatan ini. Penulis menyampaikan ungkapan terima kasih atas masukan dari penelaah yang telah memberikan catatan perbaikan. Mereka mengakui bahwa reviu dari penelaah semakin mengarahkan penulis membuat naskah yang logis, runut, dan tetap menarik.
Melalui kegiatan ini, BBP Jatim berharap proses penandatanganan kontrak dengan para penulis dan penelaahan berjalan sesuai juknis penerjemahan yang ditetapkan oleh Pusat Pemberdayan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa bagi Balai dan Kantor Bahasa di seluruh Indonesia. Semoga seluruh tahapan penulisan cerita anak dwibahasa bisa berjalan sesuai jadwal yang telah disusun oleh KKLP Penerjemahan. Kegiatan ini sebagai salah satu upaya konkret BBP Jatim dalam mendukung literasi dan perwujudan Tri Gatra Bangun Bahasa. (DW)