Dalam rangka memperkuat pengutamaan bahasa negara di ruang publik serta dokumen resmi lembaga, Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur melalui KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum melaksanakan kegiatan pengambilan data dan verifikasi faktual selama tiga hari berturut-turut pada 22—24 April 2025. Kegiatan ini menyasar 15 lembaga yang tersebar di Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu. Lembaga yang berjumlah 15 tersebut terdiri atas lembaga pemerintah, lembaga Pendidikan, dan lembaga swasta. Lembaga pemerintah meliputi Bag. Organisasi, Sekretariat Daerah Kab. Malang; Bag. Organisasi, Sekretariat Daerah Kota Malang; dan Bag. Organisasi, Sekretariat Daerah Kota Batu. Sementara itu, Lembaga Pendidikan meliputi SMPN 1 Turen, SMPN 1 Kepanjen, SMAN 1 Turen, SMKN 1 Turen, SMPN 1 Batu, SMPN 3 Batu, SMPN 5 Kota Malang, SMPN 20 Kota Malang, SMAN 1 Malang, dan SMAN 1 Batu. Selanjutnya, lembaga swasta terdiri atas Hotel Shalimar dan Museum Panji.
Kegiatan ini melibatkan tim dari Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur, yaitu Yani Paryono, Adi Syaiful Mukhtar, dan Andi Asmara beserta perwakilan instansi terkait dari tiap-tiap daerah. Selama tiga hari pelaksanaan, tim melakukan observasi langsung ke berbagai institusi pendidikan, pemerintahan daerah, hingga lembaga swasta untuk mengidentifikasi data yang diperlukan dalam program pembinaan yang bertajuk Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Surat Dinas. Selain observasi lapangan, tim dan perwakilan lembaga melakukan diskusi dengan susunan acaranya, yaitu paparan kondisi kebahasaan di lembaga dan dilanjutkan tanggapan dari tim dengan membahas surat, ruang publik, dan ketentuan lini masa pembinaan tahun 2025. Kunjungan setiap lembaga diakhiri dengan verifikasi faktual di lapangan terkait data yang telah dipaparkan.
Kegiatan pengambilan data dan verifikasi faktual oleh KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum BBP Jatim merupakan langkah awal program Pengutamaan Bahasa Negara Tahun 2025 dengan tujuan membumikan penggunaan bahasa negara secara tertib di ruang publik demi menjaga jati diri bangsa sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi publik berbasis nilai-nilai nasionalisme.