Rapat Koordinasi Rencana Kerja Sama BBP Jatim dengan Pemkot Mojokerto

Jumat, 2 Mei 2025, Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur (BPP Jatim) berkoordinasi dengan Pemerintahan Kota Mojokerto untuk membahas dan mendiskusikan Nota Kesepakatan/Rencana Kerja Sama. Rapat koordinasi pembahasan draf Nota Kesepakatan ini dihadiri oleh beberapa OPD (Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kabag Hukum, Kabag Pengadaan Barang, Jasa, dan Pembangunan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Badan kepegawaian dan Pengembangan SDM, Badan Organisasi Setda, dan Badan Hukum Setda) Kota Mojokerto. Ada 8 program kerja sama yang dibahas antara Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dengan Pemerintah Kota Mojokerto yang dituangkan dalam Nota Kesepakatan tentang Bahasa, Sastra, dan Aksara Daerah

Kepala Balai Bahasa Dr. Puji Retno Hardiningtyas, S. S., M.Hum. didampingi Yani Paryono (KKLP Pembahu), Tri Winiasih (KKLP UKBI), dan Amin Mulyanto (KKLP Literasi) untuk bersama-sama mencermati dan menyepakati rencana/program kerja terkait dengan pengembangan, pembinaan, dan perlindungan Bahasa dan Sastra Indonesia dan Daerah serta Aksara Jawa.

Rencana kerja pengembangan, pembinaan, dan perlindungan Bahasa dan Sastra Indonesia dan Daerah serta Aksara Jawa. yang disepakati meliputi: Penyuluhan Bahasa Indonesia, Pelaksanaan UKBI, Pembinaan Literasi, Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Tata Naskah Dinas, Pendampingan Bahasa Hukum dalam Pembuatan Produk Hukum Daerah, Pembinaan Literasi, Pembinaan dan Pelindungan Bahasa, Sastra, dan Aksara Daerah, Penyusunan Peraturan Daerah tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Indonesia dan Daerah, dan Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik dan Dokumen Lembaga. (AM dan TW)

Bookmark the permalink.

Comments are closed.