Audiensi Pengutamaan Bahasa Negara Provinsi Jawa Timur

Surabaya–Kamis, 8 Mei 2025, Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur (BBP Jatim) melalui Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Pembinaan dan Bahasa Hukum (Pembahu) melaksanakan kegiatan Audiensi Pengutamaan Bahasa Negara Tahap II. Kegiatan ini dilaksanakan secara hibrida di Ruang Rapat Ki Hajar Dewantara dan daring yang diikuti 33 peserta, terdiri atas lembaga pendidikan, lembaga pemerintah, dan lembaga swasta.

Kegiatan dibuka oleh Kepala BBP Jatim, Puji Retno Hardiningtyas dengan didampingi oleh tim KKLP Pembahu (Yani Paryono, Andi Asmara, dan Adi Syaiful Mukhtar). Dalam sambutannya, Retno menekankan pentingnya sinergi antara lembaga pemerintah, pelaku dunia usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan ruang publik yang tidak hanya ramah secara visual, tetapi juga patuh terhadap norma kebahasaan.

“Pengutamaan bahasa negara bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari jati diri dan kedaulatan bangsa yang tercermin dalam tata kelola ruang dan komunikasi publik,” ujarnya.

Kepala BBP Jatim pada kesempatan tersebut menyampaikan materi tentang mengenai Kebijakan Kebahasaan dan Kesastraan. Dalam paparannya, Retno menyoroti urgensi penguatan regulasi dan penerapannya di tingkat lokal dan nasional. Selain itu, pentingnya lembaga pemerintah, pendidikan, dan swasta mengawal pedoman pengawasaan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan dokumen negara.

“Bahasa Indonesia harus menjadi simbol identitas nasional yang tampil dominan dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Oleh karena itu, semua pihak perlu menjalankan fungsinya untuk menjamin kehadiran bahasa Indonesia yang bermartabat di ruang publik,” ujar Retno.

Retno juga menyampaikan berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, serta langkah-langkah pembinaan yang dapat dilakukan oleh pemangku kepentingan.

Sementara itu, narasumber kedua, Yani Paryono, memaparkan materi tentang Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Surat Dinas. Dalam paparannya, Yani menyoroti masih banyaknya penggunaan bahasa asing yang tidak sesuai konteks di berbagai papan nama, iklan, hingga surat-surat resmi pemerintahan.

“Kita menghadapi tantangan nyata, ketika ruang publik kita dipenuhi dengan bahasa asing yang justru mengaburkan identitas kebahasaan kita sendiri. Padahal, penggunaan bahasa negara secara baik dan benar di ruang publik mencerminkan kualitas tata kelola pemerintah dan kesadaran kolektif akan nasionalisme,” tegas Yani.

Yani juga menegaskan pentingnya pembinaan dan pengawasan berkelanjutan, serta perlunya kebijakan tegas di tingkat daerah.

Kegiatan audiensi ini juga dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan di ranah pendidikan, pemerintahan daerah, dan pelaku usaha secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari Cabang Dinas Pendidikan Kota Batu dan Kota Malang, Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, serta Dinas Pendidikan dari ketiga wilayah tersebut. Selain itu, turut hadir pula perwakilan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Timur, perwakilan Sekretariat Daerah Kota Batu, Sekretariat Daerah Kota Malang, dan Sekretariat Kabupaten Malang.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung secara interaktif. Para peserta menyampaikan berbagai kendala, praktik baik, serta usulan kebijakan terkait pengutamaan bahasa negara di daerah masing-masing. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, BBP Jatim berharap dapat memperkuat peran strategis bahasa Indonesia dalam identitas bangsa di Jawa Timur. (AA, ASM, KK)

Bookmark the permalink.

Comments are closed.