Pejabat Baru di Balai Bahasa Provinsi JawaTimur

Sidoarjo (19/8) – Pada tanggal 13 Agustus 2020, Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Prof. Ainun Na’im, melantik 275 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Kemendikbud. Beberapa pejabat yang dilantik akan memimpin unit pelaksana teknis (UPT) Kemendikbud seperti lembaga penjaminan mutu pendidikan (LPMP), balai bahasa, dan museum. Pelantikan yang berlangsung di Graha Kemendikbud ini dilaksanakan secara fisik bagi pejabat yang berada di wilayah Jakarta dan sekitarnya, sedangkan pejabat yang berada di daerah menghadiri upacara pelantikan secara virtual.

Pejabat yang dilantik secara virtual dari Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur adalah Dr. Asrif, M.Hum. sebagai Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur dan Ary Setyorini, S.Pd. sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur. Sebelumnya, Dr.Asrif, M.Hum. adalah Kepala Kantor Bahasa Maluku sejak tahun 2016, sedangkan Ary Setyorini, S.Pd. sebelumnya adalah staf tata usaha (Bendahara Pengeluaran) di Balai Bahasa Provinsi JawaTimur.

Selamat bertugas kepada para pejabat baru di Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur! Semoga amanah dalam menjalankan tugas dan membawa angin segar dalam kehidupan berbahasa dan bersastra di Jawa Timur!

Penetapan Pemenang Sayembara Penulisan Bahan Bacaan Literasi se-Jawa Timur Tahun 2019

Balai Bahasa Jawa Timur, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, telah melaksanakan Sayembara Penulisan Bahan Bacaan Literasi se-Jawa Timur Tahun 2019. Sayembara tersebut terdiri atas tiga kategori, yaitu Pramembaca, Membaca Dini, dan Membaca Awal serta diikuti oleh peserta dari seluruh wilayah di Jawa Timur. Berdasarkan penilaian Dewan Juri dengan kriteria materi, penyajian, bahasa dan fisik buku, kami menetapkan dua pemenang untuk tiga kategori. Pemenang tersebut adalah sebagai berikut.

Kami mengucapkan selamat kepada para pemenang dan untuk peserta yang belum menang, masih ada kesempatan lain. Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih.

.

Perjanjian Kinerja Tahun 2019 Kepala Balai Bahasa Jawa Timur Dengan Kepala Badan Pengembangan Dan Pembinaan Bahasa

Dalam rangka mewujudkan kinerja pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, Kepala Balai Bahasa Jawa Timur berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian kinerja, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab Kepala Balai Bahasa Jawa Timur. Berikut Perjanjian Kinerja Kepala Balai Bahasa Jawa Timur Tahun 2019.

Laporan Kinerja Balai Bahasa Jawa Timur Tahun 2018

Puji dan syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas
selesainya penyusunan Laporan Kinerja Tahun 2018 ini sebagai wujud
pertanggungjawaban capaian kinerja Balai Bahasa Jawa Timur. Dasar penyusunan Laporan Kinerja ini adalah Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, serta memperhatikan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah.
Laporan Kinerja ini menyajikan semua capaian kinerja dari target yang
telah ditetapkan dalam dokumen Perjanjian Penetapan Kinerja tahun 2018 antara Kepala Balai Bahasa Jawa Tmur dengan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Penetapan kinerja ini memuat target kinerja yang akan dicapai selama satu tahun dengan berpedoman pada rencana strategis.
Adapun tujuan penyusunan Laporan Kinerja Balai Bahasa Jawa Timur
tahun 2018 ini adalah untuk memberikan gambaran tentang tingkat keberhasilan maupun ketidakberhasilan dari pencapaian kinerja yang sebelumnya telah ditetapkan dalam sasaran strategi Balai Bahasa Jawa Timur selama kurung waktu tahun 2018 dan untuk mengetahui kendala apa saja yang ditemukan dalam pelaksanaan kegiatan serta solusi apa yang seharusnya dilakukan dalam pelaksanaan tugas untuk perbaikan kinerja di masa yang akan datang. Selain itu, diharapakan dengan tersusunnya Laporan Kinerja tahun 2018 ini dapat dijadikan pedoman atau referensi untuk tahun berikutnya dalam melaksanakan suatu
program kegiatan, sehingga apa yang menjadi kendala dan permasalahan di tahun ini dapat di antisipasi di tahun berikutnya.

Rencana Strategis (RENSTRA) 2015-2019 Balai Bahasa Jawa Timur

Rencana Strategis Balai Bahasa Jawa Timur, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2015-2019 menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Balai Bahasa Jawa Timur dan satuan-satuan kerja yang berada di bawah koordinasi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Renstra Balai Bahasa Jawa Timur memuat visi, misi, tujuan strategis, sasaran strategis, arah kebijakan, serta struktur program dan kegiatan yang akan dilaksanakan Balai Bahasa Jawa Timur. Renstra ini digunakan sebagai pedoman dan garis haluan dalam pengelolaan kebahasaan dan kesastraan di Indonesia, terutama dalam merencanakan dan melaksanakan program dan kegiatan serta mengevaluasi hasil kinerjanya pada 2015- 2019.

Balai Bahasa Jatim Ajak Utamakan Bahasa Indonesia

Balai Bahasa Jawa Timur menggelar penyuluhan penggunaan bahasa media luar ruang di Hotel Ningrat Bangkalan kemarin (2/10). Peserta mayoritas pejabat dari OPD di lingkungan Pemkab Bangkalan dan pengusaha hotel serta restoran.

Perwakilan Balai Bahasa Jawa Timur Amir Mahmud mengutarakan, penyuluhan penggunaan bahasa media luar ruang sangat penting. Sebab, belakangan ini bahasa Indonesia mulai tidak digunakan. ”Kami sebagai penjaga bahasa negara mengajak seluruh kabupaten/kota, termasuk Bangkalan, untuk mengutamakan bahasa Indonesia di media luar ruang,” katanya.

Penyuluhan semacam ini sangat perlu. Terutama kepada OPD sebagai kepanjangan tangan pemerintah. Bahasa Indonesia harus menjadi tuan rumah dan didahulukan. ”Sekarang ini posisi bahasa Indonesia seperti tamu, bukan lagi tuan rumah. Seperti bahasa kedua, pertama malah bahasa asing,” ujarnya.

”Karena itu, mari bersama-sama menertibkan dan memartabatkan bahasa Indonesia menjadi bahasa nasional. Jangan menghilangkan bahasa nasional dari gempuran bahasa asing. Boleh belajar bahasa asing. Tidak ada larangan, tapi tetap posisikan bahasa Indonesia paling utama,” imbaunya.

Mantan kepala Balai Bahasa Jatim itu mengaku, kalaupun terpaksa menggunakan bahasa asing, misalnya, iklan dalam papan, baliho, pamflet, banner, dan lainnya tetap dahulukan bahasa Indonesia paling atas. Lalu, bahasa asing di bawahnya. ”Ayo jaga bahasa kita,” ajaknya.

OPD di lingkungan Pemkab Bangkalan dan pengusaha hotel serta restoran ketika ingin menggunakan media luar ruang harus menggunakan bahasa Indonesia. ”Pemerintah harus memulainya. Semoga di Bangkalan tetap menggunakan bahasa Indonesia di media luar ruang,” harapnya.

Pj Sekkab Bangkalan Setijabudhi sangat berterima kasih kepada Balai Bahasa Jawa Timur yang telah menggelar penyuluhan ini. Kegiatan tersebut sangat bagus. ”Penggunaan bahasa Indonesia di media luar ruang sudah kami lakukan. Sekarang ini mulai marak iklan, pamflet, dan lainnya menggunakan bahasa asing. Kami sepakat posisikan bahasa Indonesia pertama,” tegasnya.

(mr/daf/hud/bas/JPR)