Rabu, 19 Maret 2025, Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur (BBP Jatim) menggelar Rapat Usulan Tindak Lanjut dan Praktik Baik Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP). Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat utama BBP Jatim dan dihadiri oleh 15 anggota KKLP yang berasal dari berbagai bidang kepakaran, yaitu KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum, KKLP Penerjemah, KKLP Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA), KKLP Literasi, KKLP Kamus dan Istilah, serta KKLP Pelindungan dan Pemodernan Bahasa dan Sastra. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi serta merancang langkah-langkah strategis guna meningkatkan efektivitas program kerja setiap KKLP.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala BBP Jatim, Puji Retno Hardiningtyas. Dalam sambutannya, Retno menekankan pentingnya kolaborasi antardivisi untuk mencapai tujuan yang lebih optimal dalam pengembangan dan pelindungan bahasa dan sastra di wilayah Jawa Timur. “Sinergi dan inovasi menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan kebahasaan di era digital ini. Oleh karena itu, setiap KKLP harus mampu beradaptasi dengan perubahan dan memanfaatkan teknologi sebagai sarana pengembangan program-program kebahasaan,” ujarnya.
Setelah arahan dari Kepala BBP Jatim, rapat dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif. Setiap perwakilan KKLP diberikan kesempatan untuk menyampaikan evaluasi program kerja yang telah dilaksanakan, tantangan yang dihadapi, serta usulan tindak lanjut yang diharapkan dapat diterapkan ke depan. Diskusi ini berlangsung dinamis dengan banyaknya masukan dan gagasan dari para peserta.
Perwakilan dari KKLP Penerjemah, Awaludin Rusiandi, menyampaikan bahwa tugas pokok dan fungsi KKLP Penerjemah perlu adanya pembatasan yang sesuai, mengingat tugas pokok dan fungsi penerjemah lebih banyak bergelut di teks. “Penerjemahan bukan hanya sekadar mengalihkan bahasa dari satu teks ke teks lainnya, tetapi juga membutuhkan pemahaman mendalam terhadap konteks, budaya, serta tujuan komunikasi dalam teks tersebut. Oleh karena itu, diperlukan batasan yang jelas dalam lingkup kerja KKLP Penerjemah agar tugas dan tanggung jawabnya tidak bercampur dengan bidang lain yang serupa,” paparnya.
Pada kesempatan yang sama, Hero Patrianto, yang juga merupakan anggota KKLP Penerjemah, menambahkan bahwa salah satu fokus utama ke depan adalah penyusunan pedoman teknis penerjemahan yang dapat menjadi acuan bagi para penerjemah di lingkungan BBP Jatim dan instansi lainnya. “Kami perlu memastikan bahwa pekerjaan kami di KKLP Penerjemahan memiliki batasan yang sesuai dengan kompetensi dan jabatan fungsional kami,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hero menjelaskan bahwa pedoman teknis ini akan mencakup standar penerjemahan, prosedur kerja, serta parameter kualitas hasil terjemahan. “Pedoman ini akan membantu para penerjemah untuk bekerja secara lebih sistematis dan sesuai dengan standar yang ditetapkan,” tambahnya.
Diskusi yang berlangsung kurang lebih tiga jam ini menghasilkan beberapa poin kesepakatan yang akan ditindaklanjuti dalam waktu dekat. Setiap KKLP berkomitmen untuk terus mengembangkan inovasi dalam bidangnya masing-masing serta meningkatkan kerja sama lintas sektor agar dampak program yang dihasilkan lebih luas dan berkelanjutan.
Rapat ini ditutup dengan pernyataan penutup dari Kepala BBP Jatim yang menegaskan harapan besar terhadap keberlanjutan program KKLP. “Saya berharap rapat ini tidak hanya menjadi ajang diskusi, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam mewujudkan praktik baik yang dapat diimplementasikan di setiap bidang kepakaran. Dengan kerja sama yang solid, kita dapat membawa perubahan yang lebih signifikan dalam upaya pelestarian dan pengembangan bahasa serta sastra Indonesia di Jawa Timur,” tutupnya.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan KKLP di BBP Jatim semakin aktif dalam menjalankan peran dan fungsinya sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan dunia kebahasaan secara umum.