Ujub-Ujub: Tradisi Lisan Perpaduan Budaya dan Religiusitas di Malang 

Di Desa Karangrejo, tradisi Islam-Kejawen tidak hanya mewarnai perayaan keagamaan, tetapi juga meresap dalam setiap momen penting kehidupan, mulai dari kelahiran, pernikahan, hingga kematian. Dalam setiap tahap siklus hidup ini, terjalin perpaduan harmonis antara mantra-mantra Jawa yang sarat makna dan doa-doa Islam yang penuh pengharapan.

Ketika menyambut sang buah hati, lantunan mantra ujub-ujub menggema diiringi doa keselamatan dan keberkahan. Sesepuh desa, dengan kebijaksanaan dan keilmuannya, melantunkan mantra ini sebagai ungkapan rasa syukur dan permohonan perlindungan bagi sang bayi. Mantra ini bukan hanya tradisi, tetapi juga warisan budaya yang sarat makna, mengandung harapan agar sang anak tumbuh sehat, cerdas, dan berakhlak mulia.

Tradisi pernikahan di Desa Karangrejo tidak hanya dimeriahkan dengan pesta, tetapi juga diwarnai dengan doa dan ritual adat yang sakral. Doa-doa dipanjatkan untuk memohon kelancaran pernikahan dan kebahagiaan bagi pasangan pengantin. Ritual adat seperti siraman dan sungkeman pun dilangsungkan sebagai wujud penghormatan kepada orang tua dan leluhur. Perpaduan ritual Islam dan adat Jawa ini menjadi simbol harmoni dan keseimbangan dalam kehidupan berumah tangga.

Ketika meninggal, tradisi Islam-Kejawen kembali mengantarkan sang individu menuju peristirahatan terakhir. Doa-doa dipanjatkan untuk mengantarkan arwah menuju alam baka, diiringi dengan tradisi adat seperti memandikan jenazah dan memakamkannya dengan tata cara yang sesuai. Tradisi ini menjadi pengingat bahwa kematian adalah bagian dari kehidupan, dan setiap individu harus mempersiapkan diri untuk menghadapinya dengan penuh keimanan dan ketawakalan.

Sumber: Kanal Youtube Jelajah Kampung Indonesia (https://www.youtube.com/watch?v=fnFujBxKjzA

Keunikan tradisi Islam-Kejawen di Desa Karangrejo ini bukan hanya tentang ritual dan mantra, tetapi juga tentang nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya. Tradisi ini adalah cerminan dari rasa syukur, penghormatan, dan keyakinan masyarakat terhadap Tuhan dan leluhur. Di tengah gempuran modernisasi, tradisi ini menjadi pengingat penting bagi generasi muda untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya dan nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh leluhur.

Tradisi Islam-Kejawen di Desa Karangrejo bukan sekadar kebiasaan, tetapi juga identitas dan spiritualitas yang dihayati oleh masyarakat. Tradisi ini menjadi perekat rasa persaudaraan dan gotong royong, serta pengingat akan akar budaya dan nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh leluhur.

Setiap ritual dan tradisi, terdapat dua figur penting yang memimpin jalannya acara. Imam tahlilan bertugas memimpin doa dan pembacaan Al-Quran, sedangkan tetua desa bertugas memimpin ritual adat dan melantunkan mantra-mantra Jawa. Kolaborasi ini menunjukkan perpaduan harmonis antara nilai-nilai Islam dan tradisi Jawa yang dipegang teguh oleh masyarakat Desa Karangrejo.

Tradisi Islam-Kejawen di Desa Karangrejo bukan hanya warisan budaya, tetapi juga pedoman hidup yang dihayati oleh masyarakat. Tradisi ini menjadi perekat identitas dan spiritualitas yang memperkuat rasa persaudaraan dan gotong royong antar warga. Di tengah gempuran modernisasi, tradisi ini menjadi pengingat akan akar budaya dan nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh leluhur. (Mon)

Sumber: Qori’ah Alfi, Wafi Azhar., & Rifqi Muhammad Zidni Arsyada. (2018). “Sastra Lisan Mantra Ujub-Ujub: Makna dan Fungsinya dalam Masyarakat Desa Karangrejo Kabupaten Malang Jawa Timur”. WACANA: Jurnal Bahasa, Seni, dan Pengajaran, 2(2), 1—15. https://ojs.unpkediri.ac.id/index.php/bind/article/view/12133.

Jejak Spiritual Upacara Hodo di Dukuh Pariopo

Di Dukuh Pariopo, Desa Bantal, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, tersimpan sebuah tradisi leluhur yang sarat makna. Tradisi tersebut adalah Ritual Hodo, yang dilakukan setiap tahun sekitar bulan September hingga Oktober. Upacara Hodo merupakan sebuah ritual kesuburan yang diyakini mampu mendatangkan hujan dan memberi berkah bagi tanah mereka.

Bagi masyarakat Dukuh Pariopo yang mayoritas berprofesi sebagai petani, kekeringan adalah momok yang tidak terelakkan. Hujan bagaikan napas kehidupan bagi tanaman dan kelangsungan hidup mereka. Upacara Hodo menjadi sebuah manifestasi rasa syukur dan permohonan kepada Sang Pencipta agar tanah mereka kembali subur dan panen melimpah.

Lebih dari sekadar ritual meminta hujan, Upacara Hodo menyimpan nilai-nilai luhur yang diwariskan turun-temurun. Nilai spiritualnya terpancar dari keyakinan masyarakat terhadap kekuatan ritual ini sebagai sarana memohon kesuburan kepada Tuhan. Diiringi alunan musik tradisional, lantunan doa dan tarian suci, mereka memanjatkan harapan dan kerendahan hati di hadapan Sang Pencipta.

 

Sumber gambar: Kanal Youtube Titik Terang (https://www.youtube.com/watch?v=mBmaIHQjaok

Keindahan tradisi ini tidak hanya terletak pada makna spiritualnya, tetapi juga pada kekayaan budayanya. Upacara Hodo merupakan perpaduan berbagai seni tradisional, mulai dari seni musik, tari, resitasi, hingga seni rupa. Perpaduan ini mencerminkan kekayaan budaya masyarakat Dukuh Pariopo yang patut dilestarikan.

Nilai historis pun melekat erat dalam Upacara Hodo. Ritual ini telah dijalankan secara turun-temurun selama berabad-abad, menjadi bukti nyata ketahanan tradisi di tengah gempuran modernisasi. Kegigihan masyarakat Dukuh Pariopo dalam menjaga kelestarian budayanya patut diacungi jempol.

Rangkaian Upacara Hodo diawali dengan prosesi ‘pesucen’, yaitu tahap penyucian diri untuk mensucikan hati dan jiwa para peserta ritual. Kemudian, rangkaian upacara dilanjutkan dengan ‘bersemedi’, momen khusyuk untuk memohon petunjuk dan kekuatan dari Tuhan. Tahap selanjutnya adalah ‘berkurban’, sebagai wujud rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan. Puncak ritual Hodo diwarnai dengan lantunan doa, tarian, dan musik tradisional yang diiringi dengan penuh penghayatan.

Upacara Hodo bukan sekadar ritual tolak hujan, tetapi juga sebuah cerminan budaya, rasa syukur, dan permohonan masyarakat Dukuh Pariopo kepada Sang Pencipta. Tradisi ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga kelestarian budaya dan warisan leluhur di tengah arus modernisasi. Keindahan dan makna Upacara Hodo menjadi daya tarik tersendiri, mengundang wisatawan untuk datang dan merasakan atmosfer sakral serta keunikan tradisi masyarakat Dukuh Pariopo.

Upacara Hodo adalah warisan budaya yang tidak ternilai harganya. Melestarikannya bukan hanya tanggung jawab masyarakat Dukuh Pariopo, tetapi juga seluruh masyarakat Indonesia. Dengan mengenali dan menghargai tradisi ini, kita turut menjaga kekayaan budaya bangsa dan melestarikan kearifan lokal yang telah diwariskan turun-temurun.

Sumber: Hidayatullah, Panakajaya. (2015). “Upacara Seni Hodo sebagai Ritual Kesuburan Masyarakat Dukuh Pariopo Situbondo”. International Conference on Nusantara (ICNP), 459—471. https://osf.io/preprints/inarxiv/e9nk6 

Kearifan Lokal dan Tradisi Lisan Jumat Legi di Desa Kemlagi

Di Desa Kemlagi, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, masih lestari tradisi Malam Jumat Legi yang sarat makna spiritual dan kearifan lokal. Tradisi ini diwarnai dengan berbagai amalan ibadah yang dipadukan dengan nilai-nilai Islam Nahdlatul Ulama (NU), mencerminkan akulturasi budaya dan agama yang unik.

Bagi masyarakat Kemlagi, Jumat Legi dianggap sebagai waktu istimewa untuk mendekatkan diri kepada Tuhan. Di malam ini, mereka melakukan berbagai ritual dan amalan ibadah dengan harapan mendapatkan berkah, menolak bala, dan mencapai hajat yang diinginkan. Tradisi ini diwarnai dengan perpaduan tradisi Jawa dan Islam NU, menghasilkan ritual yang khas dan sarat makna.

Sumber gambar: Kanal Youtube Senandika (https://www.youtube.com/watch?v=qBv4DdoPlxQ

Sejarah dan Makna Tradisi Malam Jumat Legi

Akar tradisi Malam Jumat Legi di Kemlagi dapat ditelusuri hingga masa Kerajaan Majapahit. Pengaruh Hindu masih terasa dalam tradisi ini, seperti ritual Wasilah (mengirim doa kepada leluhur) dan Kenduri Sajen Sandingan (memberikan sajian makanan kepada arwah leluhur di perempatan jalan).

Namun, seiring masuknya Islam, tradisi ini mengalami transformasi. Para ulama NU mengadopsi tradisi lama dan memadukannya dengan nilai-nilai Islam. Wasilah diubah menjadi doa kepada para ulama dan leluhur yang telah meninggal, dan Kenduri Sajen Sandingan diubah menjadi sedekah kepada fakir miskin. Pembacaan mantra diganti dengan tausiyah dan pengajian.

Perpaduan Tradisi dan Islam Nahdlatul Ulama di Kemlagi

Tradisi Malam Jumat Legi di Kemlagi menjadi contoh akulturasi budaya dan agama yang harmonis. Tradisi Jawa yang sarat kearifan lokal dipadukan dengan nilai-nilai Islam NU, menghasilkan ritual yang bermakna dan sesuai dengan syariat Islam. Perpaduan ini terlihat jelas dalam beberapa ritual utama, yaitu:

  1. Wasilah: Doa dipanjatkan kepada para ulama dan leluhur yang telah meninggal, bukan lagi kepada arwah leluhur secara langsung.
  2. Kenduri Sajen Sandingan: Makanan yang disajikan dibagikan kepada fakir miskin dan warga yang hadir, bukan lagi sebagai sesaji untuk arwah leluhur.
  3. Pembacaan Mantra: Diganti dengan tausiyah dan pengajian yang berisi nilai-nilai Islam dan ajaran moral.

Nilai-nilai yang terkandung dalam tradisi Jumat legi di antaranya ada ketaqwaan kepada Tuhan; memanjatkan doa kepada leluhur; kebersamaan dan solidaritas; serta pelestarian budaya.

Sumber: Shofiyuddin & Martinus Legowo. (2016). “Fenomenologi Ritual Malam Jumat Legi Warga Nahdlatul Ulama Desa Kemlagi, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto”. Paradigma, 4(3), 1—11. https://ejournal.unesa.ac.id/index.php/paradigma/article/view/16904

Gambar: Kanal Youtube Senandika (https://www.youtube.com/watch?v=qBv4DdoPlxQ)

Mbah Nganten, Mitos yang Membentuk Identitas Budaya di Jombang

Sastra lisan dengan berbagai ceritanya akan terus melekat di masyarakat. Sastra lisan Lebih dari sekadar cerita rakyat, sastra lisan merupakan cerminan nilai-nilai luhur, kearifan lokal, dan jati diri suatu masyarakat. Sastra lisan ini tidak hanya diwariskan melalui kata-kata, tetapi juga melalui gerak isyarat, alat bantu pengingat, dan berbagai bentuk ekspresi lainnya. Mitos di masyarakat sering dikaitkan dengan hal-hal mistis, salah satunya di Dusun Kramat, Desa Tanggung Kramat, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang. Dusun Kramat, menyimpan banyak cerita yang diwariskan secara turun-temurun. Berpusat pada Makam Mbah Nganten, kisah ini menceritakan penemuan tidak biasa yang mengantarkan dusun ini pada namanya yang unik.

Dahulu kala, di wilayah yang kini dikenal sebagai Dusun Kramat, hiduplah masyarakat Dusun Karang Tengah. Suatu hari, gegeran melanda dusun ketika sepasang tangan wanita ditemukan di tepi Sungai Brantas. Uniknya, tangan tersebut masih mengenakan cincin bermata merah dan menggenggam erat sejumput rumput.

Misteri identitas tangan tersebut menyelimuti dusun. Tidak ada satu pun penduduk yang mengenalinya. Namun, tidak lama kemudian, datanglah seorang lelaki dari arah barat. Dengan rasa haru dan duka, lelaki itu menyatakan bahwa tangan tersebut adalah milik istrinya tercinta, yang baru saja dinikahinya kurang dari 40 hari. Saat itu, istrinya pamit ke sungai untuk buang air kecil. Tidak disangka, istrinya tidak kunjung kembali. Sang suami pun mencarinya dengan panik, hingga akhirnya menemukan tangan tersebut di tepi sungai.

Sumber gambar: Kanal Youtube Kahuripan TV (https://www.youtube.com/watch?v=DniG6cHfM7Y

Dengan penuh rasa kehilangan dan hormat, warga Dusun Karang Tengah dan sang suami sepakat untuk memakamkan tangan tersebut beserta cincinnya di atas tanggul tepi Sungai Brantas. Sejak saat itu, tempat tersebut dikenal dengan sebutan Makam Mbah Nganten, yang berarti “Makam Pengantin”.

 

Seiring berjalannya waktu, Dusun Karang Tengah pun berganti nama menjadi Dusun Kramat. Penamaan Dusun Kramat terinspirasi dari keberadaan makam tersebut. Mbah Nganten diyakini sebagai leluhur dan pendiri dusun. Sosoknya dihormati dan dikeramatkan oleh masyarakat. Keberadaan Makam Mbah Nganten tidak hanya menyimpan legenda, tetapi juga melahirkan tradisi dan adat istiadat di Dusun Kramat. Salah satunya adalah larangan bagi pengantin baru yang belum genap 40 hari untuk mendekati sungai. Tradisi ini dipercaya untuk menghindari kejadian tragis seperti yang menimpa Mbah Nganten.

Selain itu, terdapat pula aturan adat yang melarang pertunjukan wayang kulit di Dusun Kramat. Sebagai gantinya, wayang krucil diharuskan dipertunjukkan. Konon, jika aturan ini dilanggar, salah satu rumah warga akan tertimpa musibah kebakaran. Setiap tahunnya, masyarakat Dusun Kramat menggelar tradisi “Sedekah Dusun Kramat” untuk memperingati kematian Mbah Nganten. Acara ini diadakan pada malam Jumat Wage, diiringi dengan pertunjukan wayang krucil di Makam Mbah Nganten.

Kisah Mbah Nganten dan Makam Kramat mencerminkan kekayaan budaya dan tradisi yang dijaga oleh masyarakat Dusun Kramat. Keberadaannya menjadi pengingat akan nilai-nilai luhur dan kearifan lokal yang diwariskan turun-temurun. Tradisi dan adat istiadat yang dilestarikan menjadi identitas dan pemersatu masyarakat, sekaligus menjadi bentuk penghormatan kepada leluhur dan pelestarian budaya.***

Sumber: Puspitasari, Indah. (2022). “Sastra Lisan: Pengaruh Mitos di Desa Tanggung Kramat”. KODE: Jurnal Bahasa, 1(1), 150—161.

https://jurnal.unimed.ac.id/2012/index.php/kjb/article/view/33503/0 

Misteri Kebenaran di Balik Mantra Semar Mesem: Antara Pengasihan dan Keharmonisan Spiritual

Mantra, sebagai bagian dari tradisi lisan yang berkembang di kalangan masyarakat, memiliki peran yang penting dalam mewariskan kebudayaan secara turun-temurun. Di Jawa Timur, khususnya, tradisi mantra mengemuka sebagai bagian tidak terpisahkan dari budaya Osing. Mantra Osing, sebagai doa sakral kesukuan, memuat kepercayaan akan adanya kekuatan spiritual yang bersifat gaib. Salah satu keunikan Mantra Osing adalah keberadaan empat macam magi di dalamnya, yakni putih, kuning, merah, dan hitam. Mantra-mantra ini masih terus bertahan dan dimanfaatkan dalam kehidupan sosial masyarakat hingga saat ini.

Salah satu aspek yang menarik untuk diselidiki adalah mantra bermagi kuning. Mantra ini tidak hanya dimiliki oleh dukun, melainkan juga dapat digunakan oleh masyarakat umum. Fungsi mantra bermagi kuning tidak hanya terbatas pada praktik dukun, tetapi juga dipercaya dapat mempengaruhi pikiran seseorang tanpa menggunakan cara-cara yang jahat, terutama dalam konteks mencari jodoh atau yang lebih populer dikenal sebagai ilmu pengasihan. Popularitas mantra bermagi kuning di kalangan masyarakat membuatnya menjadi bagian integral dari identitas budaya lokal.

Sumber gambar: Kanal Youtube Pusaka Antik (https://www.youtube.com/watch?v=LmVdyuIZNa8

Di Banyuwangi, dunia spiritual sangatlah populer dan meresap dalam kehidupan sehari-hari. Selain mantra, praktik spiritual lainnya seperti pengobatan tradisional, pencarian kekuasaan, dan meramal juga sangat umum di sana. Mantra bermagi kuning, khususnya mantra Semar Mesem, masih dipercaya oleh banyak orang hingga saat ini. Pengikutnya memercayai kekuatan mantra tersebut dalam berbagai aspek kehidupan, bahkan menganggapnya sebagai bekal penting dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

 

Dalam konteks perilaku individual, tradisi, dan budaya sosial, mantra Semar Mesem memiliki peran yang sangat penting. Fungsinya tidak hanya terbatas pada memenuhi kebutuhan individu, tetapi juga melibatkan latar belakang budaya dan tradisi lokal. Mantra Semar Mesem, sebagai bagian dari budaya Osing, menjadi sarana bagi individu untuk menjalin hubungan baik dengan mempengaruhi kesadaran orang lain. Fungsi sosial mantra ini juga sangatlah signifikan, karena tidak hanya berdampak pada individu saja, tetapi juga pada masyarakat secara luas.

Dalam praktiknya, mantra Semar Mesem termasuk dalam kategori santet pengasihan atau ilmu pengasihan. Tujuannya adalah untuk memikat lawan jenis atau mendapatkan kekasih atau pendamping hidup. Namun, perlu dicatat bahwa penggunaan mantra ini tidaklah bermaksud untuk melakukan kejahatan, melainkan untuk mencapai tujuan dengan cara yang baik dan tulus. Kekuatan magis mantra Semar Mesem bekerja secara halus, sehingga unsur negatifnya tidak terlalu terlihat. Bahkan, objek yang disantet mungkin tidak menyadari bahwa dirinya sedang terpengaruh oleh mantra tersebut.

Kesimpulannya, mantra bermagi kuning, khususnya mantra Semar Mesem, memegang peran yang penting dalam kehidupan masyarakat Banyuwangi. Sebagai bagian dari warisan budaya dan tradisi lokal, mantra ini tidak hanya memengaruhi individu, tetapi juga membentuk identitas dan pola pikir kolektif masyarakat. Oleh karena itu, penting untuk terus memahami dan menghargai nilai-nilai serta fungsi dari tradisi lisan seperti mantra dalam konteks budaya lokal yang kaya dan beragam.

Sumber: Wulandari, Intan., Tedi Erviantono., & Bandiyah. (2017). “Imbolisme Mantra Semar Mesem terhadap Kekuasaan di Banyuwangi”. Jurnal Nawala Politika, 1(1), 1—9.

https://ojs.unud.ac.id/index.php/politika/article/view/33299

Mantra Sabuk Mangir dalam Kepercayaan Mistis Banyuwangi

Setiap daerah memiliki keunikan dan keragaman budaya yang membentuk identitasnya sendiri. Salah satu daerah yang memiliki keragaman budaya dan tradisi adalah Banyuwangi, kota yang terletak di ujung timur Pulau Jawa. Di antara keindahan alamnya yang menakjubkan, Banyuwangi juga dikenal sebagai tempat yang kaya akan kepercayaan dan praktik-praktik mistis. Salah satu aspek yang menonjol dari budaya Banyuwangi adalah kepercayaan masyarakat Osing terhadap kekuatan gaib, supernatural, dan magis.

Kehadiran budaya santet dan sihir di kalangan masyarakat Using sudah bukan lagi hal yang menghebohkan, tetapi lebih merupakan bagian integral dari kehidupan sehari-hari. Mantra-mantra yang dipercayai memiliki kekuatan gaib masih digunakan dan diperdagangkan dalam konteks kehidupan sosial masyarakat Banyuwangi. Masyarakat Using, dengan khususnya, sering dipandang sebagai kelompok yang banyak mengandalkan hal-hal mistis dalam kehidupan mereka.

Sumber gambar: Kanal Youtube Sanggar Seni Lang Lang Buana (https://www.youtube.com/watch?v=Mm86yQ4QSFo)

Meskipun mayoritas masyarakat Banyuwangi memeluk agama Islam, kepercayaan akan hal-hal mistis masih tetap kuat. Bahkan, sebagian besar dari mereka yang mempercayai praktik-praktik ini adalah masyarakat Using. Mereka memandang santet dan sihir sebagai alat untuk melindungi diri dan mencapai tujuan tertentu dalam kehidupan mereka.

Namun demikian, tidak semua masyarakat Banyuwangi mempercayai hal-hal mistis ini. Ada juga yang menganggapnya sebagai tradisi dan kesenian yang harus dijaga. Masyarakat Banyuwangi, dengan beragam keyakinan dan pandangan tetap bekerja keras untuk menyikapi dan menghadapi kekuatan-kekuatan yang ada di sekitar mereka.

Salah satu contoh yang menonjol dari kepercayaan mistis di Banyuwangi adalah praktik mantra sabuk mangir. Mantra Sabuk Mangir ini diyakini memiliki kekuatan magis yang dihubungkan dengan desa Mangir di Rogojampi. Mantra tersebut dipercayai bahwa Sabuk Mangir digunakan oleh orang Mangir untuk melawan musuh-musuhnya, baik melawan secara fisik maupun non-fisik. Namun, terdapat pula sisi gelap dari praktik Sabuk Mangir ini yaitu ketika seseorang terkena mantra Sabuk Mangir akan berubah menjadi gila dan hanya dapat disembuhkan dengan kematian orang yang memberikan mantra tersebut. 

Dalam kesimpulannya, keberadaan praktik-praktik mistis di Banyuwangi menggambarkan kompleksitas budaya dan kepercayaan yang terus bertahan di tengah arus modernisasi. Meskipun dihadapkan dengan perubahan zaman, masyarakat Banyuwangi tetap teguh dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya mereka, termasuk kepercayaan dan praktik-praktik mistis yang telah mengakar dalam kehidupan mereka.***

Sumber: Dhani, Dayu Rahma, Vindy Berlian Awanada., & Santi Novitasari. (2019). “Resepsi Ikatan Keluarga Banyuwangi terhadap Mantra Sabuk Mangir”. Satwika, Jurnal Kajian Ilmu Budaya dan Perubahan Sosial, 3(2).

https://ejournal.umm.ac.id/index.php/JICC/article/view/10243

Mamaca, Perpaduan Seni Pertunjukan dan Tradisi Lisan di Pamekasan

Seni pertunjukaan tradisi lisan yang sehat pada hakikatnya ditandai oleh hubungan yang saling memerlukan antara seniman, pengamat seni, dan masyarakat penikmat. Namun, dalam kenyataannya, selain tidak mampu mempertahankan pelaku dan penikmatnya, seni tradisi kurang memiliki peluang untuk memberikan peningkatan yang bernilai ekonomi. Akibatnya perkembangan yang diharapkan menjadi terbatas, baik dalam hal perkembangan wujud dan wilayah persebaran. Tradisi sastra lisan Mamaca merupakan kesenian tradisional Madura yang memiliki keunikan dalam pertunjukannya. Dalam penyajiannya, sastra lisan Mamaca diiringi oleh seperangkat gamelan dan suling. Selain itu, keunikan dalam kesenian Mamaca ini terdapat pada bahasa yang digunakan, yakni bahasa Jawa arab yang kemudian diterjemahkan dalam bahasa Madura. Dalam kepercayaan masyarakat Madura, tradisi sastra lisan Mamaca berfungsi sebagai sarana ritual sebagai penghilang sial dalam menjalani kehidupan. Di samping itu, kesenian Mamaca juga dijadikan sebagai sarana hiburan.

Sumber gambar: Kanal Youtube Langit Biru Production (https://www.youtube.com/watch?v=mIaNpufg1ig

Kabupaten Pamekasan merupakan kabupaten yang terletak di tengah Pulau Madura. Kabupaten ini berbatasan dengan laut Jawa di utara, Selat Madura di selatan, Kabupaten Sampang di barat, dan Kabupaten Sumenep di timur. Kabupaten Pamekasan terdiri atas 13 Kecamatan, yang dibagi lagi atas 178 Desa dan 11 Kelurahan. Pusat Pemerintahannya berada di Kecamatan Pamekasan. Pamekasan memiliki banyak kesenian tradisional, diantaranya adalah Karapan sape, Topeng Getak, Sape Sono’, Saronen, Tari Rondhing dan beberapa kesenian lainnya. Karakteristik kesenian Madura cenderung bertemakan ceria serta bernuansa rancak sesuai dengan watak masyarakatnya sendiri yang tegas. Kesenian merupakan bagian dari kebudayaan yang hidup di tengah-tengah masyarakat, baik masyarakat kota maupun desa. Kebudayaan masyarakat selalu berkembang seiring dengan berjalannya waktu.

Berlawanan dengan fenomena penyusutan wujud, pelaku, maupun penonton, masih dijumpai pendukung seni tradisi yang tampak tegar dan mampu bergerak lebih leluasa, seperti halnya seni tradisi lisan Mamaca yang ada di Kabupaten Pamekasan, Madura. Seni tradisi menjadi sarana hiburan, penopang ekonomi, dan bermuatan norma serta nilai pendidikan. Kesenian Mamaca dapat dikategorikan sebagai seni pertunjukan tradisional yang berbentuk sastra lisan, karena pada pertunjukannya menggunakan tutur kata yang dilagukan.

Di Kabupaten Pamekasan, kesenian ini sudah jarang terlihat dan hampir punah, hal tersebut dikarenakan kurangnya minat para generasi muda terhadap kesenian tradisional sehingga tidak ada reorganisasi dalam upaya melestarikan kesenian Mamaca ini. Disamping itu kesenian Mamaca dalam upacara ritual Rokat Pandhâbâ sudah jarang dilakukan, hal ini dikarenakan semakin berkurangnya kepercayaan masyarakat di Pamekasan terhadap mitos-mitos yang berkembang pada jaman dulu.

Tradisi sastra lisan Mamaca masyarakat Madura khususnya di Pamekasan memiliki garis genealogis dengan tradisi Macapat masyarakat Jawa, yang sama-sama berupa tembang berbahasa Jawa, meskipun dengan nuansa yang berbeda, sesuai pengaruh kultur daerah masing-masing. Meskipun berbentuk tembang berbahasa Jawa tingkat tinggi (krama inggil), tradisi Mamaca tetap tumbuh subur dalam masyarakat Madura yang berbasis pesantren dan pedesaan, karena disamping masyarakat Madura memiliki jiwa estetika yang tinggi, nilai-nilai yang tersirat dalam aneka tembang Mamaca, sejalan dengan nilai-nilai yang menjadi basis kultur setempat. Baik di pesantren, di pedesaan dan di tembang-tembang Mamaca, yang berperan sebagai juru dakwah dan kreator kesenian adalah orang-orang yang sama yakni para wali dan kiai.

Para Mubaligh terdahulu menciptakan tembang-tembang kreatif dan inovatif yang berisi doktrin agama, puji-pujian kepada Allah, anjuran dan ajakan untuk mencintai ilmu pengetahuan. Melalui tembang Mamaca tersebut, setiap manusia diketuk hatinya untuk lebih memahami dan mendalami makna hidup. Seni Mamaca memiliki dua unsur penting, yakni seni sastra dan seni suara (vokal).

Berbagai jenis tembang Mamaca mengandung makna yang mendalam, seperti Artate (Dangdanggula) yang bermakna pengharapan yang manis, atau dedaunan untuk pajangan (perhiasan/dekorasi), Maskumambang yang artinya prihatin, sangat susah, Senom yang artinya tumbuhnya daun pohon Asam (daun pohon asam yang masih muda), sangat bagus digunakan untuk menyampaikan nasehat dan berbagai hal kebatinan yang butuh banyak peribahasa, Kinanti (Salanget) yang artinya sangat dekat, digunakan untuk nasehat, kerukunan, Mejil yang artinya keluar, digunakan untuk menghadapi pertikaian atau perselisihan, Durma yang maknanya macan, digunakan ketika kita begitu bernafsu beringas, sedih, dan lain-lain. Pucung yang artinya perumpamaan, bagus digunakan ketika tebak-tebakan, dan Kasmaran bermakna heran.***

Sumber: Rifqi, Faizur. (2018). “Tradisi Sastra Lisan Mamaca di Kabupaten Pamekasan”. GÊTÊR: Jurnal Seni Drama, Tari, dan Musik, 1(1), 39—45.

https://journal.unesa.ac.id/index.php/geter/article/view/3924

Mitos dan Tradisi Larangan Pernikahan Etan-Kulon Kali Brantas di Kediri 

Mitos telah menjadi bagian integral dari budaya manusia sejak zaman dahulu, dengan banyak faktor yang mempengaruhinya. Salah satunya adalah keinginan untuk mengatur perilaku manusia, yang seringkali dilakukan melalui cerita-cerita yang memiliki daya tarik emosional dan pengaruh yang kuat. Di samping itu, kecenderungan masyarakat untuk menyukai tutur tinular dan kesulitan untuk menyampaikan pesan secara langsung juga turut berperan dalam pembentukan mitos. Salah satu contoh yang menarik adalah mitos yang berkembang di Jawa, terutama di sekitar Kediri pada masa Kerajaan Kadiri dan sekitarnya.

Sejak zaman dahulu, masyarakat lokal di wilayah tersebut mempercayai mitos tentang larangan pernikahan antara individu yang berasal dari wilayah barat dan timur Sungai Brantas. Meskipun zaman telah berubah dan hidup modern telah mengubah banyak aspek kehidupan, masih banyak masyarakat di Kediri dan sekitarnya yang tetap mempercayai mitos tersebut. Namun, kepercayaan pada mitos ini tidaklah homogen di masyarakat, melainkan menimbulkan konflik antara orang-orang yang percaya dan yang tidak percaya pada keberadaan mitos tersebut.

Sumber gambar: Kanal Youtube Polresta Kediri (https://www.youtube.com/watch?v=ScJq1l1BSww

Selain itu, kesalahan dalam berpikir juga dapat memperdalam perpecahan dalam masyarakat, karena pandangan yang berbeda dalam melihat dan menginterpretasikan mitos. Beberapa masyarakat mungkin menganggap bahwa mempercayai mitos tersebut dianggap tabu atau tidak sesuai dengan keyakinan agama mereka, sementara yang lain tetap teguh pada kepercayaan tersebut dengan alasan turun-temurun dan nilai-nilai yang diwariskan dari nenek moyang mereka.

Kisah tentang Raden Panji Asmara Bangun dan Dewi Sekartaji menjadi salah satu kisah yang sangat memengaruhi pandangan masyarakat di wilayah tersebut, terutama terkait dengan tradisi pernikahan. Populernya cerita ini diambil dari cerita Panji, yaitu kisah cinta Panji Asmarabangun dan Dewi Sekartaji yang diibaratkan dengan Tarian Kethek Ogleng.

Tradisi larangan menikah antara orang dari wilayah timur dan barat Sungai Brantas diyakini memiliki kaitan erat dengan kisah cinta mereka yang dipisahkan oleh status kerajaan yang berselisih. Untuk menyelesaikan gejolak yang timbul akibat pernikahan mereka, masyarakat setempat mengembangkan berbagai ritual, seperti penyembelihan ayam dan melemparkannya ke Sungai Brantas saat rombongan pengantin melewati jembatan.

Meskipun zaman terus berubah dan pola pikir manusia semakin modern, kepercayaan pada mitos dan tradisi tetap bertahan kuat di masyarakat. Sebagian masyarakat masih melakukan ritual-ritual yang diwariskan dari generasi sebelumnya untuk menghilangkan hal-hal yang dianggap tidak diinginkan. Namun demikian, pemahaman mengenai mitos ini semakin tercampur dengan nilai-nilai religius, dengan pandangan yang beragam tergantung pada sudut pandang agama masing-masing.

Melalui penelusuran terhadap mitos dan tradisi yang berkembang di seputar Sungai Brantas, dapat disimpulkan bahwa kepercayaan dan tradisi ini telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari budaya dan sejarah masyarakat lokal di wilayah Kediri. Meskipun terkadang dianggap sebagai mitos belaka, keberadaan mitos ini tetap membentuk pola pikir dan perilaku masyarakat, serta menjadi bagian penting dari identitas dan warisan budaya mereka.***

Sumber: Ulum, Syahrul & Umi Colbyatul Khasanah. (2022). “Mitos Larangan Menikah Etan-Kulon Kali Brantas Kediri: Tinjauan Strukturalisme Lévi-Strauss”. Realita: Jurnal Penelitian dan Kebudayaan Islam, 20(02), 235—252.

http://jurnallppm.iainkediri.ac.id/index.php/realita/article/view/130 

 

Memahami Kedalaman Spiritual dan Tradisi: Eksplorasi Ritual Sêblang Olehsari di Desa Olehsari, Banyuwangi

 Ritual Sêblang Olehsari merupakan tradisi adat yang ada di Desa Olehsari, Banyuwangi, Jawa Timur. Secara etimologis, istilah “Sêblang” berasal dari bahasa Using. Istilah tersebut merupakan singkatan dari sêbêlé ilang yang artinya ‘mengusir sial’. Pelaksanaan ritual ini dilakukan selama tujuh hari berturut-turut selama perayaan Idulfitri. Puncak acaranya berada pada hari ketujuh dengan prosesi Idêr Bumi. Peserta berjalan mengelilingi Desa Olehsari, diikuti oleh upacara Ngêlungsur atau siraman keesokan harinya. Bagian sentral dari ritual ini adalah ketika penari terpilih yang berdasarkan garis keturunan dan menari selama tiga jam dalam kondisi kesurupan.

Sumber gambar: Kanal Youtube Land of Osing Banyuwangi (https://www.youtube.com/watch?v=w2jh-ODR1jg

Sêblang, sebuah ritual sakral, diyakini muncul pertama kali di daerah Bakungan pada sekitar tahun 1770-an. Lagu dan gerakan tarian secara simbolis mencerminkan peristiwa yang ada di sekitarnya. Sêblang di Olehsari, catatan asisten wedono Glagah pada tahun 1930-an, muncul sebagai respons terhadap pandemi di desa tersebut. Dipimpin oleh Saridin sebagai pawang, ritual Sêblang diadakan secara besar-besaran. Upacara ini dilaksanakan mulai pukul 14.00 hingga 17.30 WIB, dengan penari muda sebagai mediator, sementara mediator Sêblang di Bakungan adalah wanita menopause. Keduanya menari dalam keadaan kesurupan selama ritual. Tanggal pelaksanaan ritual ditentukan melalui proses kêjiman.

Selain penari, pelaku ritual Sêblang Olehsari melibatkan beberapa pendukung, seperti pawang yang memimpin ritual, pengudang yang menemani penari, pemain gamelan, dan sinden wanita. Prosesi ritual melibatkan beberapa tahap persiapan, termasuk pemilihan penari dan penentuan waktu pelaksanaan. Rapat desa dibuat untuk membentuk kepanitiaan dan mengkoordinasikan persiapan, termasuk tempat pertunjukan Gênjot. Ritual dimulai dengan ziarah makam, diikuti oleh kêjiman untuk memilih penari dan menetapkan waktu pelaksanaan. Pada malam sebelum acara, dilakukan selametan untuk menjamin kelancaran ritual. 

Sêblang juga melibatkan penyajian sesaji, yang terdiri dari tiga jenis berdasarkan fungsi dan tempatnya. Selain sesaji, Sêblang juga mempunyai Omprok atau sebuah aksesori di kepala penari. Omprok ini terbuat dari bunga dan dedaunan segar, yang disiapkan pada pagi hari sebelum ritual. Mitosnya, wanita lansia keturunan pembuat Omprok dipercaya sebagai perantara berkah dari ritual tersebut. 

Acara berikutnya adalah pementasan Sêblang Olehsari, dimulai dengan prosesi arak-arakan menuju tempat pertunjukan. Ritual berlangsung selama enam hari, dengan puncak pada hari ketujuh berupa prosesi Idêr Bumi. Prosesi Ngêlungsur atau siraman bagi pendukung ritual dilakukan untuk mengakhiri serangkaian acara Sêblang Olehsari.***

Sumber: Anny, Ammy Aulia Renata. (2016). “Proses Ritual Sêblang Olehsari”. Joged: Jurnal Seni Tari, 8(1), 239—250. https://media.neliti.com/media/publications/91589-ID-proses-ritual-seblang-olehsari.pdf

Perjalanan Spiritual “Rasa Syukur” dalam Tradisi Ulur-Ulur

 Ulur-Ulur merupakan sebuah upacara adat rasa syukur yang diadakan sebagai bentuk penghormatan atas keberadaan Telaga Buret yang telah menyuburkan sawah di empat desa selama berabad-abad. Desa-desa yang terlibat dalam upacara ini adalah Sawo, Gedangan, Ngentrong, dan Gamping, yang terletak di Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung. Upacara Adat Ulur-Ulur ini khususnya diadakan di Desa Sawo. Nama “Ulur-Ulur” sendiri berasal dari kata “Ulu” atau “Ulu-Ulu,” yang memiliki arti air, menunjukkan hubungan erat upacara ini dengan unsur air dan Telaga Buret.

Upacara ini telah menjadi tradisi selama berabad-abad dan dijalankan oleh masyarakat yang mengandalkan air dari Telaga Buret untuk pertanian mereka. Setiap tahunnya, Upacara Adat Ulur-Ulur wajib dilaksanakan pada bulan Sela, pada hari Jumat Legi. Telaga Buret, berbentuk bulat seperti sumur dengan diameter ±35 meter, selalu mengalirkan air yang melimpah, bahkan pada musim kemarau. Telaga ini menjadi simbol kesuburan dan kemakmuran bagi petani.

 

Sumber gambar: Kanal Youtube Shofiyatul Hija (https://www.youtube.com/watch?v=Z8LGoB9rWRA

Tradisi ulur-ulur diadakan sebagai tanda syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rezeki berupa sumber mata air Telaga Buret yang selalu melimpah tanpa pernah kering. Masyarakat di empat desa menggunakan sumber mata air ini untuk mengairi sawah, terutama pada musim kemarau. Tradisi ulur-ulur merupakan bagian dari kearifan lokal dan menjadi bagian dari kebudayaan. Kebudayaan memiliki fungsi sebagai panduan hidup yang tercermin dalam bentuk hukum, norma, dan nilai. Hukum, norma, dan nilai ini berfungsi sebagai control atau aturan dalam masyarakat, dan itulah yang menjadi dasar tradisi yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Upacara ini bukan hanya sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, tetapi juga sebagai penghormatan kepada Dewi Sri dan Joko Sedono, yang menjadi simbol kemakmuran petani. Legenda lokal menyebutkan bahwa empat desa di Kecamatan Campurdarat sebelumnya mengalami paceklik dan kekeringan yang panjang, tetapi setelah hadirnya Telaga Buret, kekeringan tersebut tidak pernah terjadi lagi. 

Struktur upacara adat ritual Ulur-Ulur mencakup barisan kirab dengan kelompok-kelompok yang berperan, seperti pembuka barisan, pembawa sesaji, dan tamu undangan. Prosesi inti mencakup pemberangkatan rombongan, penghiasan patung Dewi Sri dan Joko Sedono, serta tabur bunga dan pelarungan sesaji ke Telaga. Selain itu, upacara ini juga memiliki elemen-elemen seperti waktu dan tempat ritual, tata rias dan busana, serta sesaji atau sajen.

Fungsi sosial dari Upacara Adat Ulur-Ulur mencakup permohonan hujan kepada Allah SWT, sarana membersihkan desa, memohon keselamatan, dan sebagai promosi pariwisata di Desa Wisata Pelem dan Kabupaten Tulungagung. Dengan begitu, Ulur-Ulur tidak hanya merupakan warisan budaya yang berakar dalam kepercayaan dan tradisi lokal, tetapi juga memiliki dampak sosial yang signifikan bagi masyarakat setempat.

Sumber: 

  1. Warisan Budaya takbenda (https://warisanbudaya.kemdikbud.go.id/?newdetail&detailTetap=1820)
  1. Tricahyono, Danan & Sariyatun. (2021). “Tradisi Ulur-Ulur ditinjau dari Pendekatan Konstrukstivisme sebagai Upaya Penguatan Pendidikan Nilai dalam Pembelajaran IPS”. Aksara: Jurnal Ilmu Pendidikan Nonformal, 7(1), 79—88.
    https://ejurnal.pps.ung.ac.id/index.php/Aksara/article/download/365/345