Optimalisasikan Standar Pelayanan, BBP Jawa Timur Gelar Forum Komunikasi Publik

Surabaya – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kebahasaan dan kesastraan kepada masyarakat, Rabu, 27 September 2023, Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur (BBP Jawa Timur) menggelar kegiatan Forum Komunikasi Publik.  Kegiatan ini dilakukan untuk mendapatkan tanggapan dan saran terkait enam standar pelayanan yang telah ada dan juga menyosialisasikan dua standar pelayanan yang baru di BBP Jawa Timur.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Subbagian Umum, Ary Setyorini, S.Pd. didampingi koordinator Layanan BBP Jawa Timur memaparkan tentang delapan layanan yang ada di BBP Jawa Timur. Ary menyampaikan bahwa BBP Jawa Timur memiliki delapan layanan yang bisa dimanfaatkan secara gratis oleh masyarakat. Delapan layanan tersebut adalah layanan narasumber, ahli bahasa, penerjemahan, UKBI, fasilitasi ke-BIPA-an, perpustakaan, kunjungan, dan magang/PKL.  “Kami sangat mengharapkan kritik dan saran dari Bapak/Ibu semua terkait standar pelayanan yang sudah kami buat. BBP Jawa Timur siap bekerja sama dan berkolaborasi dengan lembaga dan pemangku kepentingan untuk melayani masyarakat terutama di bidang kebahasaan dan kesastraan.” tegas wanita berkacamata ini.

Sebagai informasi tambahan, setiap tahun sejak BBP Jatim mengajukan ZI-WBK, BBP Jawa Timur selalu menyelenggarakan Forum Komunikasi Publik. Pada tahun 2021, FKP dilaksanakan untuk mendiskusikan penyusunan standar pelayanan. Pada saat itu berhasil disusun enam SP berdasarkan masukan para mitra, yaitu SP narasumber, saksi ahli, Kelas BIPA, UKBI, penerjemahan, dan perpustakaan. Pada tahun 2022, FKP kembali dilaksanakan namun secara daring. FKP yang dilaksanakan pada saat itu dilaksanakan untuk mendapatkan masukan dan tanggapan atas SP yang telah ada apakah perlu direvisi atau tidak. Dari hasil diskusi diperoleh masukan untuk SP Kelas BIPA perlu diubah menjadi SP FasilitasiKe-BIPA-an. Hal ini sesuai dengan tugas dan fungsi KKLP BIPA BBP Jawa Timur sebagai koordinator dan fasilitator, bukan sebagai penyelenggara program BIPA. Pada tahun 2023 ini kegiagan FKP kembali dilaksanakan untuk mereviu enam SP yang telah ada dan menyosialisasikan dua SP yang telah disusun pada tahun 2022, yaitu SP Kunjungan dan Magang/PKL.

Setelah pemaparan dan sesi diskusi, di akhir acara para mitra diminta untuk menandatangani berita acara kegiatan FKP sebagai bukti BBP Jawa Timur telah melaksanakan reviu dan sosialisasi SP. (Mon)

PENGHARGAAN SUTASOMA 2020

Mochammad Asrori, Mojokerto (Guru bahasa Indonesia berdedikasi)
Sri Istuningsih, Pacitan (Guru bahasa daerah berdedikasi)
Hasnan Singodimayan, Banyuwangi (Sastrawan berdedikasi)
Muna Masyari, Pamekasan (Buku sastra berbahasa Indonesia terbaik, Martabat Kematian)
Bonari Nabonenar, Trenggalek (Buku sastra berbahasa daerah terbaik, Gurit Panglipur Wuyung)
Komunitas Masyarakat Lumpur, Bangkalan ( (Komunitas sastra terbaik)
Raedu Basha, Sumenep (Buku esai/kritik sastra terbaik: Sastrawan Santri)
Penampilan Kentrung dari Sanggar Seni Gedhang Godhog Tulungagung
Macapat Sinom Sutasoma, Darmono
Monolog Sutasoma, Budi Palopo
Pembacaan puisi berbahasa Jawa dan Indonesia, Gampang Prawoto
Pembacaan cerpen Jawa (bahasa Suroboyoan), Trinil
Musikalisasi puisi, Komunitas Masyarakat Lumpur, Bangkalan

*Sumber: Dokumentasi publikasi BBJT 2020

Laporan Kinerja Balai Bahasa Jawa Timur Tahun 2018

Puji dan syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas
selesainya penyusunan Laporan Kinerja Tahun 2018 ini sebagai wujud
pertanggungjawaban capaian kinerja Balai Bahasa Jawa Timur. Dasar penyusunan Laporan Kinerja ini adalah Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, serta memperhatikan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah.
Laporan Kinerja ini menyajikan semua capaian kinerja dari target yang
telah ditetapkan dalam dokumen Perjanjian Penetapan Kinerja tahun 2018 antara Kepala Balai Bahasa Jawa Tmur dengan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Penetapan kinerja ini memuat target kinerja yang akan dicapai selama satu tahun dengan berpedoman pada rencana strategis.
Adapun tujuan penyusunan Laporan Kinerja Balai Bahasa Jawa Timur
tahun 2018 ini adalah untuk memberikan gambaran tentang tingkat keberhasilan maupun ketidakberhasilan dari pencapaian kinerja yang sebelumnya telah ditetapkan dalam sasaran strategi Balai Bahasa Jawa Timur selama kurung waktu tahun 2018 dan untuk mengetahui kendala apa saja yang ditemukan dalam pelaksanaan kegiatan serta solusi apa yang seharusnya dilakukan dalam pelaksanaan tugas untuk perbaikan kinerja di masa yang akan datang. Selain itu, diharapakan dengan tersusunnya Laporan Kinerja tahun 2018 ini dapat dijadikan pedoman atau referensi untuk tahun berikutnya dalam melaksanakan suatu
program kegiatan, sehingga apa yang menjadi kendala dan permasalahan di tahun ini dapat di antisipasi di tahun berikutnya.