Puluhan Anggota Polri dari Polda Jatim Mendapat Penyegaran Bahasa Indonesia

Senin, 17 Juli 2023, KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur (BBP Jawa Timur) menyelenggarakan kegiatan Penyegaran Bahasa Indonesia di Lingkungan Polda Jawa Timur. Kegiatan dihadiri oleh 50 anggota Polri yang berdinas di Polda Jawa Timur. Peserta yang terlibat dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kompetensi kebahasaan sehingga bahasa Indonesia yang digunakan pada situasi resmi bisa sesuai dengan kaidah yang berlaku. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kasubbag Umum BBP Jawa Timur, Ary Setyorini, S.Pd. Hadir juga dalam acara pembukaaan adalah Panit 1 Ditsamapta Polda Jawa Timur, Andriptya Avian Jariyanto, S.H.

Pada sambutannya, Andriptya menyatakan, “Kegiatan yang bertajuk penyegaran bahasa Indonesia ini akan bermanfaat untuk anggota dalam menyampaikan informasi yang tepat dan tidak ambigu dalam situasi resmi khususnya.”

Hal tersebut disambut dengan baik oleh Ary Setyorini karena selaras dengan tujuan kegiatan. “Peserta yang hadir dalam kegiatan diharapkan dapat melakukan praktik baik penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di lingkungan kerja dan dalam melayani masyarakat.” kata Bu Ary.   

Kegiatan diisi oleh ketiga narasumber KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum BBP Jawa Timur. Ketiga narasumber tersebut, yaitu, Dian Roesmiati, M.Hum., Andi Asmara, S.S., dan Adi Syaiful Mukhtar, S.S. Kegiatan diawali dengan pembekalan EYD V yang disampaikan oleh Adi Syaiful Mukhtar S.S. Banyak problematika ejaan yang disampaikan salah satunya penggunaan tanda petik dalam penulisan kalimat langsung di kronologi kejadian. Materi kedua yang disampaikan oleh Andi Asmara S.S. adalah Serapan dan Peristilahan. Banyak istilah hukum yang menjadi perhatian dan diskusi dalam kegiatan tersebut. Materi terakhir disampaikan Dian Roesmiati, M.Hum., yaitu tentang Bentuk dan Pilihan Kata. (ASM)      

PENYULUHAN KEMAHIRAN BERBAHASA INDONESIA BAGI GURU SMA/MA DI SURABAYA DAN SIDOARJO

Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur bersama Peserta Penyuluhan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Guru SMA/MA di Surabaya dan Sidoarjo

Kemahiran dalam berbahasa Indonesia khususnya bagi para guru dan pendidik merupakan cerminan sikap dan kompetensi penggunanya. Oleh karena itu, diperlukan sikap positif, yaitu sikap tertib berbahasa, agar penggunaan bahasa para guru dan pendidik sesuai dengan ketentuan dan kaidah kebahasaan yang berlaku. Selain itu, pengetahuan dan wawasan tentang bahasa Indonesia guru dan pendidik harus terus-menerus ditingkatkan agar mutu penggunaan bahasa Indonesia mereka semakin baik. Penguatan kompetensi berbahasa Indonesia bagi guru ini juga ditujukan untuk kepentingan akademik yakni penulisan karya tulis ilmiah.

Meskipun upaya pemartabatan bahasa Indonesia sudah banyak dilakukan, masih sering kita jumpai penggunaan bahasa yang kurang tertib dan taat aturan sehingga mengurangi martabat dan marwah bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.. Akibatnya, ketertiban umum dalam berbahasa terganggu, terancam, atau terhambat pembinaannya. Demikian pula dengan kemampuan dan kemahiran para guru dalam berbahasa Indonesia, harus ditingkatkan terus-menerus karena mereka adalah role model bagi siswa-siswa didik mereka khususnya dalam hal tertib berbahasa. Penyuluhan kemahiran berbahasa Indonesia bagi para guru bahasa Indonesia SMA/MA di Surabaya ini dilaksanakan di Ruang Deteksi, Gedung Graha Pena selama dua hari, mulai tanggal 5 sampai 6 April 2021. Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Sosial Sidoarjo, Dr. Tirto Adi dan dihadiri pula oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur, Dr. Asrif, M.Hum. Kegiatan penyuluhan kemahiran berbahasa Indonesia ini diikuti oleh 50 peserta yang terdiri atas guru Bahasa Indonesia SMA/MA di wilayah Sidoarjo dan Surabaya. (AIZ)

Laporan Kinerja Balai Bahasa Jawa Timur Tahun 2018

Puji dan syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas
selesainya penyusunan Laporan Kinerja Tahun 2018 ini sebagai wujud
pertanggungjawaban capaian kinerja Balai Bahasa Jawa Timur. Dasar penyusunan Laporan Kinerja ini adalah Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, serta memperhatikan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah.
Laporan Kinerja ini menyajikan semua capaian kinerja dari target yang
telah ditetapkan dalam dokumen Perjanjian Penetapan Kinerja tahun 2018 antara Kepala Balai Bahasa Jawa Tmur dengan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Penetapan kinerja ini memuat target kinerja yang akan dicapai selama satu tahun dengan berpedoman pada rencana strategis.
Adapun tujuan penyusunan Laporan Kinerja Balai Bahasa Jawa Timur
tahun 2018 ini adalah untuk memberikan gambaran tentang tingkat keberhasilan maupun ketidakberhasilan dari pencapaian kinerja yang sebelumnya telah ditetapkan dalam sasaran strategi Balai Bahasa Jawa Timur selama kurung waktu tahun 2018 dan untuk mengetahui kendala apa saja yang ditemukan dalam pelaksanaan kegiatan serta solusi apa yang seharusnya dilakukan dalam pelaksanaan tugas untuk perbaikan kinerja di masa yang akan datang. Selain itu, diharapakan dengan tersusunnya Laporan Kinerja tahun 2018 ini dapat dijadikan pedoman atau referensi untuk tahun berikutnya dalam melaksanakan suatu
program kegiatan, sehingga apa yang menjadi kendala dan permasalahan di tahun ini dapat di antisipasi di tahun berikutnya.

Bupati Sepakat Pengutamaan Bahasa Indonesia Masuk Syarat Perizinan

Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR. menyambut baik keinginan Balai Bahasa Jawa Timur untuk menerapkan syarat penggunaan Bahasa Indonesia dalam perizinan di Kabupaten Jember.

Kepada wartawan yang mewawancarainya, Bupati menyebutkan sudah ada persyaratan untuk pemakaian Bahasa Indonesia dalam perizinan slotjitu di Kemenkumham.

“Oleh karenanya, dengan itu tinggal membuat suatu turunan ke dalam suatu peraturan daerah. Saya kira ini inspirasi yang baik,” kata Bupati di Pendapa Wahyawibawagraha.

Selain itu, Bupati juga meminta Balai Bahasa Jawa Timur untuk melakukan evaluasi penggunaan bahasa media luar ruang di Kabupaten Jember.

“Berikan umpan balik pada kami, baik itu fasilitas pemerintah, swasta, perorangan, maupun lembaga. Kami akan tindak lanjuti untuk menjaga bahasa yang satu, Bahasa Indonesia sebagai bahasa utama di media luar ruang di Kabupaten Jember,” tegasnya.

Pemkab Jember bekerja sama dengan Balai Bahasa Jawa Timur menggelar Sosialisasi Penggunaan Bahasa Media Luar Ruang yang digelar di Pendapa Wahyawibawagraha, Selasa, 06 Agustus 2019.

Bupati berharap sosialisasi ini mengembalikan kesadaran bahwa penggunaan bahasa di media luar ruang yang bukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa utama adalah sesuatu yang menyalahi semangat persatuan Indonesia.

Kesalahan itu perlu ditindaklanjuti dengan mengembalikan bahasan utama di media luar ke Bahasa Indonesia. “Boleh ada bahasa yang lain, tetapi sebagai bahasa yang kedua, bukan bahasa yang pertama,” tuturnya.

Di akhir wawancara, Bupati menyatakan menunggu Balai Bahasa untuk memberikan rekomendasinya terkait penggunaan bahasa media luar ruang di Kabupaten Jember.

“Kita tunggu Balai Bahasa Jawa Timur memberikan rekomendasi lebih detail, sehingga kita bisa memanfaatkannya dengan baik,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Jawa Timur, Drs. Mustakim, M.Hum, menyampaikan, acara sosialisasi merupakan kegiatan kedua setelah pemantauan. Kegiatan berikutnya adalah penyuluhan.

Sosialisasi ini menginformasikan ketentuan yang harus dilaksanakan dalam penggunaan bahasa di ruang publik. “Sedangkan penyuluhan itu akan memberikan pelatihan bagaimana menggunakan bahasa di ruang publik sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.

Mustakim menyampaikan, Balai Bahasa ingin ada kebijakan dari Bupati terkait dengan perizinan untuk memasukkan syarat menggunakan Bahasa Indonesia.

“Ini sebenarnya misi utamanya supaya masyarakat Jember kembali mencintai Bahasa Indonesia,” terangnya.

Mustakim menegaskan, Bahasa Indonesia itu sebagai simbol identitas bangsa yang harus diutamakan di ruang publik.

“Kami berharap lembaga yang memberikan perizinan di Kabupaten Jember menambah satu syarat yaitu pengutamaan Bahasa Indonesia,” ungkapnya.

Apabila dalam penerapan syarat ini memerlukan peraturan yang lebih tinggi, misalnya perda atau perbup, Mustakim menyatakan akan ikut menyiapkan.

Di Jember, lanjut Mustakim, masih lumayan banyak penamaan dalam bahasa asing. Baik nama usaha perumahan, nama perbelanjaan. (mutia/ izza/*f2)

Pemenang lomba dramatisasi cerpen tingkat slta sejawa timur 2019

Selamat kepada para pemenang Lomba Dramatisasi Cerpen 2019 yang diselenggarakan Balai Bahasa Jawa Timur di Taman Budaya Jawa Timur, 31 Juli 2019

Pemenang I SMAN Pagak, Malang
Pemenang II SMKN 1 Tuban
Pemenang III SMKN 12 Surabaya
Pemenang IV SMKN 2 Kediri
Pemenang V SMAN 2 Bangkalan
Pemenang VI SMA Brawijaya, Malang

Pemenang I akan dikirim ke Bandung sebagai wakil Jawa Timur untuk mengikuti Jambore Sastra Se-Jawa–Bali, 27–30 Agustus 2019

Balai Bahasa Jatim Maksimalkan Penguasaan 6 Literasi Dasar

KOTA MALANG- Menghadapi abad 21, Balai Bahasa Jawa Timur himbau masyarakat agar menguasai 6 literasi dasar. Hal ini disampaikan oleh Kepala Balai Bahasa Jawa Timur, Drs. Mustakim M Hum, dalam Diseminasi Gerakan Literasi Nasional bertajuk Literasi Sebagai Episentrum Peradaban yang diadakan selasa (16/4) di UPT Perpustakaan Universitas Negeri Malang (UM)

Para peserta saat melakukan registrasi untuk mengikuti seminar literasi yang diadakan oleh Balai Bahasa Jatim di Perpustakaan UM

Di hadapan puluhan guru, pelajar, hingga mahasiswa se-Kabupaten Malang, Mustakim menjelaskan 6 macam literasi dasar slotjitu baca tulis tersebut. Yakni literasi numerisasi, sains, finansial, digital, budaya, dan kewarganegaraan.

Drs Mustakim M Hum saat memberikan materi

“Mengapa literasi numerisasi penting? Sebab literasi ini akan membuat kita mempunyai pikiran yang sistematis menggunakan angka-angka. Sains dan finansial jika dijelaskan secara numerik akan menjadi bahasa yang lebih mudah dipahami secara logika,” terangnya.

Tak kalah penting, literasi digital harus ditingkatkan dalam upaya menghadapi revolusi industri 4.0. Tantangan besar masyarakat Indonesia adalah ketersediaan banyak fitur digital akan tetapi tidak bisa memaksimalkan dalam pemakaian.

“Sekarang ngisi SKP aja bisa sambil jalan-jalan, ngisi SPT bisa lewat aplikasi. Tapi karena lemahnya literasi digital, fitur-fitur ini nggak maksimal pemakaiannya. Inilah tantangan yang berat,” sambung dia.

Sebagai penutup, literasi budaya dan kewarganegaraan juga mempunyai peranan yang signifikan dalam gerakan literasi. Menurut Mustakim, banyak orang pintar, tapi tidak berbudaya. “Ya contohnya aja lihat itu hacker Indonesia, mereka pintar tapi menyebar virus slot gacor. Jangan begitu ya,” tutupnya.

Pewarta: Rida Ayu
Penyunting : Kholid Amrullah
Foto: Rida Ayu

Balai Bahasa Jawa Timur Gelar Sosialisasi Penulisan Kearifan Lokal

Jatim Newsroom – Balai Bahasa Jawa Timur menggelar bimtek dan sosialisasi Komunitas Baca di Blitar dengan fokus penulisan karya kreatif berbasis kearifan lokal. Kegiatan diikuti 50 peserta dari komunitas baca se-Blitar Raya.

Tujuan kegiatan itu sangat sesuai dengan kondisi generasi milenial. Salah satunya, generasi muda kini harus memahami akar budaya yang melahirkannya agar tidak tercerabut dari nilai-nilai luhur warisan bangsa.

“Kami berharap generasi muda turut aktif dalam menggali dan memahami kearifan lokalnya, sehingga mereka tidak asing dengan potensi kedaerahannya. Dengan begitu, mereka mengenal jati diri dengan benar sebagai bekal untuk menghadapi situasi dan kondisi kekinian,” tegas Mustakim, kepala Balai Bahasa Jawa Timur dalam keterangan tertulisnya ke Kominfo Jatim, Jumat (15/3).

Dengan mengemas kearifan lokal dalam bentuk karya tulis kreatif, tutur Mustakim, tidak hanya sebagai upaya dokumentasi saja. Namun, diharapkan muncul penulis handal dari Blitar. Hal itu karena potensi kearifan lokal Blitar sangat melimpah dan inspiratif. “Semoga lahir penulis berbakat dengan karya bermutu dari Blitar,” tegas Mustakim.

Oleh karena itu, dalam bimtek tersebut dihadirkan narasumber dari kalangan praktisi dan akademisi dari dunia penulisan. Ada yang menjabarkan tentang kearifan lokal Blitar, dan kiat-kiat mengemasnya dalam bentuk prosa dan puisi. Di antaranya adalah Rahmanto Adi dan Rangga Bisma Aditya dari Dewan Kesenian Kabupaten Blitar, Yusri Fajar dari Universitas Brawijaya, serta Mashuri dan Hero Patrianto dari Balai Bahasa Jawa Timur.

“Kami mengemas acara tersebut dengan perpaduan antara teori dan praktik. Dari praktik, sudah dihasilkan cukup banyak cerpen dan puisi dengan tema kearifan lokal di Blitar. Sebagian besar karya peserta sudah menarik,” tegas Naila Nilofar, ketua panitia.

Dengan melihat komposisi peserta, yang sebagian besar dari komunitas baca dan mahasiswa, potensi mereka untuk berkembang memang besar. Apalagi potensi tradisi, sejarah lokal, cerita rakyat, dan arkeologi di Blitar sangat mendukung sebagai bahan mentah untuk diolah menjadi karya kreatif lebih jauh.

“Potensi Blitar tidak kalah dengan daerah lain, bahkan banyak yang istimewa. Bila kawan-kawan tersebut serius dalam menggeluti karya kreatif, saya yakin akan lahir karya-karya istimewa yang berbasis kearifan lokal Blitar,” tutur Rangga Bisma Aditya, yang juga dikenal sebagai budayawan Blitar (pca/p)

Balai Bahasa Jawa Timur Siap Berikan Penghargaan Bahasa

Surabaya InfoPublik – Balai Bahasa Jawa Timur akan memberikan penghargaan bahasa pada instansi pemerintah dan swasta, yang terkait dengan penggunaan bahasa Indonesia di media luar ruang.

Dari sekian instansi yang bakal termasuk ke dalam nominasi, salah satunya adalah Bandara Internasional Juanda yang berlokasi di Kabupaten Sidoarjo.

Bandara Juanda termasuk dalam nominasi penghargaan dari lembaga swasta, bersama dengan Stasiun Kereta Api Gubeng, Gubuk Makan Mang Engking Kabupaten Sidoarjo, SMA Katolik Santa Maria Surabaya, dan Wisata Rohani Sunan Giri Kabupaten Gresik. Sementara, instansi pemerintah yang memperoleh nominasi adalah Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Madiun, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Sidoarjo, Radio Republik Indonesia, dan Universitas Negeri Malang.

“Penggunaan bahasa Indonesia di media luar ruang itu merupakan cerminan kita,Karena itu, diperlukan upaya-upaya pemartabatan bahasa di media luar ruang. Penghargaan ini bertujuan sebagai penyemangat dan pendorong terhadap upaya dan dedikasi beberapa lembaga dan instansi yang peduli, bangga, dan tertib berbahasa Indonesia.”kata Kepala Balai Bahasa Jawa Timur, Drs. Mustakim, M.Hum, Rabu (21/11/2018).

Sejak menjabat sebagai Kepala Balai Bahasa Jawa Timur di Sidoarjo pada pertengahan Februari 2018 lalu, Mustakim memang rajin melakukan penyuluhan tentang pentingnya berbahasa Indonesia secara baik dan benar. Sidoarjo menjadi fokus perhatian balai bahasa yang berkantor di Desa Siwalanpanji, Kecamatan Buduran tersebut.

“Sekarang, fokus kami adalah penggunaan bahasa Indonesia bagi pengelola media luar ruang,” ujar pria kelahiran Purworejo, Jawa Tengah tersebut.

“Bahasa Indonesia yang digunakan di ruang publik akhir-akhir ini sangat memprihatinkan. Rasa bangga berbahasa Indonesia makin lama makin pupus. Orang lebih suka mencampur bahasa Indonesia dengan bahasa asing, khususnya bahasa Inggris,”jelasnya.

Ironisnya, kantor-kantor pemerintah pun sering kali lebih suka menggunakan bahasa gado-gado Indonesia-Inggris dalam berbagai spanduk kegiatannya. Fenomena ‘keminggris’ ini kalau terus dibiarkan, maka bahasa Indonesia akan semakin terpuruk. “Identitas kita sebagai bangsa Indonesia menjadi terancam,” tutur Mustakim. (MC Diskominfo Prov Jatim/non-mad/eyv)