Senin, 17 Juli 2023, KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur (BBP Jawa Timur) menyelenggarakan kegiatan Penyegaran Bahasa Indonesia di Lingkungan Polda Jawa Timur. Kegiatan dihadiri oleh 50 anggota Polri yang berdinas di Polda Jawa Timur. Peserta yang terlibat dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kompetensi kebahasaan sehingga bahasa Indonesia yang digunakan pada situasi resmi bisa sesuai dengan kaidah yang berlaku. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kasubbag Umum BBP Jawa Timur, Ary Setyorini, S.Pd. Hadir juga dalam acara pembukaaan adalah Panit 1 Ditsamapta Polda Jawa Timur, Andriptya Avian Jariyanto, S.H.
Pada sambutannya, Andriptya menyatakan, “Kegiatan yang bertajuk penyegaran bahasa Indonesia ini akan bermanfaat untuk anggota dalam menyampaikan informasi yang tepat dan tidak ambigu dalam situasi resmi khususnya.”
Hal tersebut disambut dengan baik oleh Ary Setyorini karena selaras dengan tujuan kegiatan. “Peserta yang hadir dalam kegiatan diharapkan dapat melakukan praktik baik penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di lingkungan kerja dan dalam melayani masyarakat.” kata Bu Ary.
Kegiatan diisi oleh ketiga narasumber KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum BBP Jawa Timur. Ketiga narasumber tersebut, yaitu, Dian Roesmiati, M.Hum., Andi Asmara, S.S., dan Adi Syaiful Mukhtar, S.S. Kegiatan diawali dengan pembekalan EYD V yang disampaikan oleh Adi Syaiful Mukhtar S.S. Banyak problematika ejaan yang disampaikan salah satunya penggunaan tanda petik dalam penulisan kalimat langsung di kronologi kejadian. Materi kedua yang disampaikan oleh Andi Asmara S.S. adalah Serapan dan Peristilahan. Banyak istilah hukum yang menjadi perhatian dan diskusi dalam kegiatan tersebut. Materi terakhir disampaikan Dian Roesmiati, M.Hum., yaitu tentang Bentuk dan Pilihan Kata. (ASM)