Maksimalkan Kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah, KKLP Pelindungan dan Pemodernan Bahasa dan Sastra Lakukan Pemantauan di Kabupaten Sumenep

Rabu, 20 September 2023, Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Pelindungan dan Pemodernan Bahasa dan Sastra (Linmod) Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur mengadakan kegiatan Pemantauan Revitalisasi Bahasa Daerah Madura Wilayah Sumenep.

Kegiatan tersebut merupakan salah satu dari rangkaian Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD), setelah kegiatan Pelatihan Guru Master. Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur (BBP Jatim) berkunjung ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumenep untuk menyampaikan laporan kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD), termasuk jumlah guru sejawat dan murid yang sudah mendapat pengimbasan dari guru master.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur juga menyampaikan tahapan selanjutnya, yaitu Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) tingkat Kabupaten Sumenep, yang menjadi wewenang Pemda Kabupaten Sumenep, dan juga Festival Tunas Bahasa Ibu Tingkat Provinsi yang akan dilaksanakan oleh Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur pada tanggal 7 dan 8 November 2023 mendatang, yang dilanjutkan dengan selebrasi penampilan pemenang pada tanggal 9 November mendatang.

Selain menyampaikan tahapan tersebut, Kepala BBP Jatim juga berkesempatan menyaksikan hasil pengimbasan berupa penampilan tujuh materi dalam RBD, yaitu Penulisan Cerpen, Penulisan dan Pembacaan Puisi, Penampilan Komedi Tunggal, Pidato, Mendongeng, Menulis dan Membaca Aksara Daerah, dan Nembang dan ketujuh materi tersebut disampaikan dalam bahasa Madura.

Kegiatan pemantauan revitalisasi bahasa daerah tersebut dievaluasi oleh Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, yaitu Dian Palupi, M.Hum., Kepala BBP Jatim, Dr. Umi Kulsum, M.Hum., tim KKLP Pelindungan dan Pemodernan Bahasa dan Sastra, yaitu Dr. Oktavia Vidiyanti, M.Pd., Yulitin Sungkowati, M.Hum., Naila Nilofar, M.A., dan Balok Safarudin, M.Si., Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pamekasan, guru master, dan para undangan lainnya.

Kegiatan ini juga menjaring masukan dari para guru master dan juga guru sejawat serta Dinas Pendidikan untuk optimalisasi kegiatan RBD pada tahun mendatang. Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur juga menjaring kisah yang berkesan dari RBD untuk bahan penulisan seminovel yang akan dilaksanakan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. (Mon)

Maksimalkan Kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah, KKLP Pelindungan dan Pemodernan Bahasa dan Sastra Lakukan Pemantauan di Kabupaten Pamekasan

Selasa, 19 September 2023, Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Pelindungan dan Pemodernan Bahasa dan Sastra (Linmod) Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur mengadakan kegiatan Pemantauan Revitalisasi Bahasa Daerah Madura Wilayah Pamekasan.

Kegiatan tersebut merupakan salah satu dari rangkaian Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD), setelah kegiatan Pelatihan Guru Master. Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur (BBP Jatim) berkunjung ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pamekasan untuk menyampaikan laporan kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD), termasuk jumlah guru sejawat dan murid yang sudah mendapat pengimbasan dari guru master.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur juga menyampaikan tahapan selanjutnya, yaitu Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) tingkat Kabupaten Pamekasan, yang menjadi wewenang Pemda Kabupaten Pamekasan, dan juga Festival Tunas Bahasa Ibu Tingkat Provinsi yang akan dilaksanakan oleh Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur pada tanggal 7 dan 8 November 2023 mendatang, yang dilanjutkan dengan selebrasi penampilan pemenang pada tanggal 9 November mendatang.

Selain menyampaikan tahapan tersebut, Kepala BBP Jatim juga berkesempatan menyaksikan hasil pengimbasan berupa penampilan tujuh materi dalam RBD, yaitu Penulisan Cerpen, Penulisan dan Pembacaan Puisi, Penampilan Komedi Tunggal, Pidato, Mendongeng, Menulis dan Membaca Aksara Daerah, dan Nembang dan ketujuh materi tersebut disampaikan dalam bahasa Madura.

Kegiatan pemantauan revitalisasi bahasa daerah tersebut dievaluasi oleh Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, yaitu Dian Palupi, M.Hum., Kepala BBP Jatim, Dr. Umi Kulsum, M.Hum., tim KKLP Pelindungan dan Pemodernan Bahasa dan Sastra, yaitu Dr. Oktavia Vidiyanti, M.Pd., Yulitin Sungkowati, M.Hum., Naila Nilofar, M.A., dan Balok Safarudin, M.Si., Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pamekasan, guru master, dan para undangan lainnya.

Kegiatan ini juga menjaring masukan dari para guru master dan juga guru sejawat serta Dinas Pendidikan untuk optimalisasi kegiatan RBD pada tahun mendatang. Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur juga menjaring kisah yang berkesan dari RBD untuk bahan penulisan seminovel yang akan dilaksanakan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. (Mon)

 

Tidak Ada Sampah

Maksimalkan Kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah, KKLP Pelindungan dan Pemodernan Bahasa dan Sastra Lakukan Pemantauan di Kabupaten Sampang

Jumat, 15 September 2023, Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Pelindungan dan Pemodernan Bahasa dan Sastra (Linmod) Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur mengadakan kegiatan Pemantauan Revitalisasi Bahasa Daerah Madura Wilayah Sampang.

Kegiatan tersebut merupakan salah satu dari rangkaian Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD), setelah kegiatan Pelatihan Guru Master. Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur (BBP Jatim) berkunjung ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sampang untuk menyampaikan laporan kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD), termasuk jumlah guru sejawat dan murid yang sudah mendapat pengimbasan dari guru master.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur juga menyampaikan tahapan selanjutnya, yaitu Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) tingkat Kabupaten Sampang, yang menjadi wewenang Pemda Kabupaten Sampang, dan juga Festival Tunas Bahasa Ibu Tingkat Provinsi yang akan dilaksanakan oleh Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur pada tanggal 7 dan 8 November 2023 mendatang, yang dilanjutkan dengan selebrasi penampilan pemenang pada tanggal 9 November mendatang.

Selain menyampaikan tahapan tersebut, Kepala BBP Jatim juga berkesempatan menyaksikan hasil pengimbasan berupa penampilan tujuh materi dalam RBD, yaitu Penulisan Cerpen, Penulisan dan Pembacaan Puisi, Penampilan Komedi Tunggal, Pidato, Mendongeng, Menulis dan Membaca Aksara Daerah, dan nembang dan ketujuh materi tersebut disampaikan dalam bahasa Madura.

Kegiatan pemantauan revitalisasi bahasa daerah tersebut dievaluasi oleh Kepala BBP Jatim, Dr. Umi Kulsum, M.Hum., tim KKLP Pelindungan dan Pemodernan Bahasa dan Sastra, yaitu Dr. Oktavia Vidiyanti, M.Pd., Yulitin Sungkowati, M.Hum., Naila Nilofar, M.A., dan Balok Safarudin, M.Si., Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sampang, guru master, dan para undangan lainnya. Kegiatan ini juga menjaring masukan dari para guru master dan juga guru sejawat serta Dinas Pendidikan untuk optimalisasi kegiatan RBD pada tahun mendatang. (Mon)

Renstra BBP Jawa Timur 2020-2024 (Revisi 2023)

Rencana strategis (renstra) Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur tahun 2020—2024 disusun guna menetapkan dan merencakan program kerja Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur pada tahun anggaran 2020 sampai dengan tahun 2024. Program kerja yang disusun mengacu pada visi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan visi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang diturunkan dari visi Presiden, yakni “Mewujudkan Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong melalui terciptanya pelajar Pancasila yang beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif dengan bahasa dan sastra”. Renstra ini terdiri atas lima bab. Bab pertama merupakan pendahuluan yang berisikan (1) kondisi umum dan (2) permasalahan dan potensi. Bab kedua memaparkan (1) visi, (2) misi, (3) tujuan dan indikator kinerja tujuan, dan (4) sasaran dan indikator kinerja sasaran. Bab ketiga mengulas (1) arah kebijakan dan strategi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, (2) arah kebijakan dan strategi Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur, (3) kerangka regulasi, dan (4) kerangka kelembagaan. Bab keempat menyajikan (1) target kinerja dan (2) kerangka pendanaan. Bab kelima merupakan bab penutup. Semua pelaksanaan program kerja pada masa tahun anggaran 2020 sampai dengan tahun 2024 bersandarkan pada renstra ini. Indikator, standar, dan target kinerja organisasi telah dirumuskan dengan baik dan cermat dalam renstra.

 

Renstra BBP Jatin Tahun 2020-2024 (Revisi 2023)

Puluhan Anggota Polri dari Polda Jatim Mendapat Penyegaran Bahasa Indonesia

Senin, 17 Juli 2023, KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur (BBP Jawa Timur) menyelenggarakan kegiatan Penyegaran Bahasa Indonesia di Lingkungan Polda Jawa Timur. Kegiatan dihadiri oleh 50 anggota Polri yang berdinas di Polda Jawa Timur. Peserta yang terlibat dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kompetensi kebahasaan sehingga bahasa Indonesia yang digunakan pada situasi resmi bisa sesuai dengan kaidah yang berlaku. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kasubbag Umum BBP Jawa Timur, Ary Setyorini, S.Pd. Hadir juga dalam acara pembukaaan adalah Panit 1 Ditsamapta Polda Jawa Timur, Andriptya Avian Jariyanto, S.H.

Pada sambutannya, Andriptya menyatakan, “Kegiatan yang bertajuk penyegaran bahasa Indonesia ini akan bermanfaat untuk anggota dalam menyampaikan informasi yang tepat dan tidak ambigu dalam situasi resmi khususnya.”

Hal tersebut disambut dengan baik oleh Ary Setyorini karena selaras dengan tujuan kegiatan. “Peserta yang hadir dalam kegiatan diharapkan dapat melakukan praktik baik penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di lingkungan kerja dan dalam melayani masyarakat.” kata Bu Ary.   

Kegiatan diisi oleh ketiga narasumber KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum BBP Jawa Timur. Ketiga narasumber tersebut, yaitu, Dian Roesmiati, M.Hum., Andi Asmara, S.S., dan Adi Syaiful Mukhtar, S.S. Kegiatan diawali dengan pembekalan EYD V yang disampaikan oleh Adi Syaiful Mukhtar S.S. Banyak problematika ejaan yang disampaikan salah satunya penggunaan tanda petik dalam penulisan kalimat langsung di kronologi kejadian. Materi kedua yang disampaikan oleh Andi Asmara S.S. adalah Serapan dan Peristilahan. Banyak istilah hukum yang menjadi perhatian dan diskusi dalam kegiatan tersebut. Materi terakhir disampaikan Dian Roesmiati, M.Hum., yaitu tentang Bentuk dan Pilihan Kata. (ASM)