Penataan Tata Laksana

Penataan area Tata Laksana diharapkan mendukung reformasi birokrasi khususnya penciptaan layanan organisasi yang cepat, valid, transfaran, dan akuntabel. Keramahan budaya timur selalu mewarnai layanan bermutu yang diberikan. Pemanfaatan Teknologi Informasi merupakan strategi dalam mendukung penataan ketatalaksanaan organisasi.

PROGRAM KERJA TAHUN 2021
ZONA INTEGRITAS –WILAYAH BEBAS KORUPSI(ZI-WBK)
BIDANG II – PENATAAN TATALAKSANA

Target program kerja bidang II – PENATAAN TATALAKSANA :

1. Prosedur Operasional Tetap (SOP) Kegiatan Utama

    Semua SOP unit telah mengacu peta proses bisnis dan juga melakukan inovasi yang selaras;
    Telah menerapkan seluruh SOP yang ditetapkan organisasi dan juga melakukan inovasi pada SOP yang diterapkan;
    Seluruh SOP utama telah dievaluasi dan telah ditindaklanjuti berupa perbaikan SOP atau usulan perbaikan SOP.

 2. E-Office

    Telah memiliki sistem pengukuran kinerja yang menggunakan teknologi informasi dan juga melakukan inovasi;
    Telah memiliki operasionalisasi manajemen SDM yang menggunakan teknologi informasi dan juga melakukan inovasi;
    Telah memberikan pelayanan kepada publik dengan menggunakan teknologi informasi dan juga melakukan inovasi;
    Telah dilakukan monitoring dan dan evaluasi terhadap pemanfaatan teknologi informasi dalam pengukuran kinerja unit,
     operasionalisasi SDM, dan pemberian layanan kepada publik dilakukan bulanan.

3. Keterbukaan Informasi Publik

    Kebijakan tentang keterbukaan informasi publik sudah diterapkan;
    Sudah dilakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik.

Budaya Pelayanan Prima

Layanan publik yang ada di Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur mendukung seluruh layanan yang menjadi tanggungjawab Kemendikbud meliputi: 1) Layanan Narasumber/Saksi Ahli; 2) Layanan UKBI; 3) Layanan BIPA; 4) Layanan Penerjemah; dan 5) Layanan Perpustakaan BBP Jatim. Dalam penerapan budaya pelayanan prima dan inovasi guna memujudkan peningkatan layanan publik BBP Jatim untuk penyajian informasi agar mudah di akses melalui berbagai media diunggah dilaman http://balaibahasajatim.kemdikbud.go.id/; Whatsapp Grup; media sosial (Instagram, facebook, youtube) dan LIBAS-T

 

Penanganan Benturan Kepentingan

Konflik Kepentingan adalah situasi di mana pejabat/pegawai memiliki atau patut
diduga memiliki kepentingan pribadi terhadap setiap penggunaan wewenang sehingga
dapat mempengaruhi substansi keputusan dan/atau tindakannya.
Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur melakukan Identifikasi Potensi konflik Kepentingan dan Rancangan Penanganannya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas KKN dengan Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur juga memahami pentingan melakukan sosialisasi dan internalisasi hasil identifikasi potensi konflik kepentingan dan kegiatan penangannya kepada seluruh pegawai di lingkungan Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur dalam rangka:

  1. Menciptakan budaya kerja yang dapat mengenali,mencegah, dan mengatasi
    situasi-situasi benturan kepentingan secara transparan tanpa mengurangi kinerja
    pejabat/ pegawai yang bersangkutan.
  2. Menegakkan integritas
  3. Mencegah terjadi pengabaian terhadap kendali mutu atas hasil pelaksanaan tugas
    dan fungsi organisasi dan mencegah timbulnya kerugian negara
  4. Menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Penangan Benturan Kepentingan 2021

  1. SK dan POS Penanganan Benturan Kepentingan
  2. Sosialisasi (daftar hadir, notula, dan foto)
  3. Matriks Identifikasi Benturan Kepentingan
  4. Foto Dukung Penaganan Benturan Kepentingan
  5. Rekapitulasi Laporan
  6. Evaluasi dan Tindak Lanjut

Penangan Benturan Kepentingan 2022

  1. SK Penanganan Benturan Kepentingan
  2. POS Penanganan Benturan Kepentingan
  3. Sosialisasi
  4. Matriks Identifikasi Benturan Kepentingan
  5. Foto Dukung Penaganan Benturan Kepentingan
  6. Rekapitulasi Laporan
  7. Evaluasi dan Tindak Lanjut

Pengaduan Masyarakat

Sebagai salah satu lembaga layanan publik, Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur menyadari akan kebutuhan penyediaan layanan pengaduan masyarakat. Terkait hal tersebut, maka
Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur menyediakan layanan penanganan pengaduan
masyarakat, baik secara langsung dan tidak langsung.

Tautan Pengaduan

Pengaduan Masyarakat 2021

  1. Dukungan Pengaduan Masyarakat di Kotak Saran dan laman BBPJT
  2. SK Tim dan POS Pengaduan Masyarakat
  3. Foto, Daftar Hadir, dan Notula
  4. Rekap Laporan Pengaduan Masyarakat
  5. Instrumen Monitoring Pengaduan Masyarakat

Pengaduan Masyarakat 2022

  1. SK Tim Unit Layanan Pengaduan 2022
  2. POS Layanan Pengaduan Masyarakat 2022
  3. Sosialisasi Layanan Pengaduan Masyarakat 2022
  4. Laporan Penanganan Pengaduan Masyarakat Triwulan I 2022
  5. Laporan Pengaduan Masyarakat Triwulan I 2022
  6. Instrumen Monitoring Pengaduan Masyarakat Triwulan I 2022
  7. Tampilan Pengaduan Masyarakat di laman dan Kotak Saran BBPJT

Penerapan SPIP

Sistem Pengendalian Intern adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberi keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Sistem Pengendalian Intern Pemerintah yang selanjutnya disingkat SPIP adalah sistem pengendalian intern yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan
pemerintah pusat dan pemerintah daerah, termasuk di Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur

Penerapan SPIP 2021

  1. SK Tim dan POS SPI
  2. Program Kerja SPI 2021
  3. Sosialisasi (daftar hadir, notula, dan foto)
  4. Dukungan Kegiatan SPI
  5. Peta Risiko BBPJT

Penerapan SPIP 2022

  1. SK Tim SPI 2022
  2. POS SPI 2022
  3. Program Kerja SPI 2022
  4. Sosialisasi Penerapan SPIP 2022
  5. Poster Dukungan Kegiatan SPI
  6. Ruang Dukungan Kegiatan SPI
  7. Peta Risiko BBPJT 2022
  8. SK Tim Manajemen Risiko
  9. Laporan Penerapan SPI Triwulan 1 2022