Penanganan Benturan Kepentingan

Konflik Kepentingan adalah situasi di mana pejabat/pegawai memiliki atau patut diduga memiliki kepentingan pribadi terhadap setiap penggunaan wewenang sehingga dapat mempengaruhi substansi keputusan dan/atau tindakannya. Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur melakukan Identifikasi Potensi konflik Kepentingan dan Rancangan Penanganannya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas KKN dengan Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur juga memahami pentingan melakukan sosialisasi dan internalisasi hasil identifikasi potensi konflik kepentingan dan kegiatan penangannya kepada seluruh pegawai di lingkungan Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur dalam rangka:

  1. Menciptakan budaya kerja yang dapat mengenali,mencegah, dan mengatasi situasi-situasi benturan kepentingan secara transparan tanpa mengurangi kinerja
    pejabat/ pegawai yang bersangkutan.
  2. Menegakkan integritas
  3. Mencegah terjadi pengabaian terhadap kendali mutu atas hasil pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi dan mencegah timbulnya kerugian negara
  4. Menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Penangan Benturan Kepentingan 2022

  1. SK Penanganan Benturan Kepentingan
  2. POS Penanganan Benturan Kepentingan
  3. Sosialisasi
  4. Matriks Identifikasi Benturan Kepentingan
  5. Foto Dukung Penaganan Benturan Kepentingan
  6. Rekapitulasi Laporan
  7. Evaluasi dan Tindak Lanjut

π˜žπ˜π˜π˜šπ˜›π˜“π˜Œ π˜‰π˜“π˜–π˜žπ˜π˜•π˜Ž π˜šπ˜ π˜šπ˜›π˜Œπ˜” (WBS)

Whistle BlowingΒ adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan entah yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain. Pihak yang dilapori itu bisa saja atasan yang lebih tinggi atau masyarakat luas. Instrumen ini digunakan dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang kondusif di Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur.

Ayo Laporkan!

Penanganan Benturan Kepentingan

Konflik Kepentingan adalah situasi di mana pejabat/pegawai memiliki atau patut
diduga memiliki kepentingan pribadi terhadap setiap penggunaan wewenang sehingga
dapat mempengaruhi substansi keputusan dan/atau tindakannya.
Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur melakukan Identifikasi Potensi konflik Kepentingan dan Rancangan Penanganannya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas KKN dengan Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur juga memahami pentingan melakukan sosialisasi dan internalisasi hasil identifikasi potensi konflik kepentingan dan kegiatan penangannya kepada seluruh pegawai di lingkungan Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur dalam rangka:

  1. Menciptakan budaya kerja yang dapat mengenali,mencegah, dan mengatasi
    situasi-situasi benturan kepentingan secara transparan tanpa mengurangi kinerja
    pejabat/ pegawai yang bersangkutan.
  2. Menegakkan integritas
  3. Mencegah terjadi pengabaian terhadap kendali mutu atas hasil pelaksanaan tugas
    dan fungsi organisasi dan mencegah timbulnya kerugian negara
  4. Menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Penangan Benturan Kepentingan 2021

  1. SK dan POS Penanganan Benturan Kepentingan
  2. Sosialisasi (daftar hadir, notula, dan foto)
  3. Matriks Identifikasi Benturan Kepentingan
  4. Foto Dukung Penaganan Benturan Kepentingan
  5. Rekapitulasi Laporan
  6. Evaluasi dan Tindak Lanjut

Penangan Benturan Kepentingan 2022

  1. SK Penanganan Benturan Kepentingan
  2. POS Penanganan Benturan Kepentingan
  3. Sosialisasi
  4. Matriks Identifikasi Benturan Kepentingan
  5. Foto Dukung Penaganan Benturan Kepentingan
  6. Rekapitulasi Laporan
  7. Evaluasi dan Tindak Lanjut

Pengaduan Masyarakat

Sebagai salah satu lembaga layanan publik, Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur menyadari akan kebutuhan penyediaan layanan pengaduan masyarakat. Terkait hal tersebut, maka
Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur menyediakan layanan penanganan pengaduan
masyarakat, baik secara langsung dan tidak langsung.

Tautan Pengaduan

Pengaduan Masyarakat 2021

  1. Dukungan Pengaduan Masyarakat di Kotak Saran dan laman BBPJT
  2. SK Tim dan POS Pengaduan Masyarakat
  3. Foto, Daftar Hadir, dan Notula
  4. Rekap Laporan Pengaduan Masyarakat
  5. Instrumen Monitoring Pengaduan Masyarakat

Pengaduan Masyarakat 2022

  1. SK Tim Unit Layanan Pengaduan 2022
  2. POS Layanan Pengaduan Masyarakat 2022
  3. Sosialisasi Layanan Pengaduan Masyarakat 2022
  4. Laporan Penanganan Pengaduan Masyarakat Triwulan I 2022
  5. Laporan Pengaduan Masyarakat Triwulan I 2022
  6. Instrumen Monitoring Pengaduan Masyarakat Triwulan I 2022
  7. Tampilan Pengaduan Masyarakat di laman dan Kotak Saran BBPJT

Penerapan SPIP

Sistem Pengendalian Intern adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberi keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Sistem Pengendalian Intern Pemerintah yang selanjutnya disingkat SPIP adalah sistem pengendalian intern yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan
pemerintah pusat dan pemerintah daerah, termasuk di Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur

Penerapan SPIP 2021

  1. SK Tim dan POS SPI
  2. Program Kerja SPI 2021
  3. Sosialisasi (daftar hadir, notula, dan foto)
  4. Dukungan Kegiatan SPI
  5. Peta Risiko BBPJT

Penerapan SPIP 2022

  1. SK Tim SPI 2022
  2. POS SPI 2022
  3. Program Kerja SPI 2022
  4. Sosialisasi Penerapan SPIP 2022
  5. Poster Dukungan Kegiatan SPI
  6. Ruang Dukungan Kegiatan SPI
  7. Peta Risiko BBPJT 2022
  8. SK Tim Manajemen Risiko
  9. Laporan Penerapan SPI Triwulan 1 2022

Pengendalian Gratifikasi

Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya. Gratifikasi tersebut baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri dan yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik.

Peraturan yang Mengatur Gratifikasi
Pasal 12B ayat (1) UU No.31/1999 jo UU No. 20/2001, berbunyi β€œSetiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya”

Pengendalian Gratifikasi 2021

  1. SK Tim Pegendalian Gratifikasi
  2. POS Pengendalian Gratifikasi
  3. Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi POS Gratifikasi
  4. Foto Dukung Pengendalian Gratifikasi
  5. Monitoring dan Evaluasi Pengendalian Gratifikasi

Pengendalian Gratifikasi 2022

  1. SK Tim Pengendalian Gratifikasi
  2. POS Pengendalian Gratifikasi
  3. Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi POS Gratifikasi
  4. Foto Dukung Pengendalian Gratifikasi
  5. Lemari Gratifikasi
  6. Instrumen Monitoring dan Evaluasi Gratifikasi
  7. Laporan Triwulan pengendalian Gratifikasi
  8. Monitoring dan Evaluasi Pengendalian Gratifikasi

Whistle Blowing System (WBS)

Whistle Blowing System (WBS) merupakan suatu sistem yang diupayakan agar pihak internal suatu lembaga melaporkan terjadinya pelanggaran atau penyimpangan dalam internal lembaga yang berkaitan dengan tim pidana korupsi, kolusi, nepotisme serta penyalahgunaan wewenang/ jabatan dan adanya hambatan dalam masyarakat. Pelaporan ini harus disertai informasi dan bukti permulaan yang mendukung pelaporan tersebut. Dalam hal ini, identitas pelapor dirahasiakan.

  1. Tampilan WBS di laman ZI Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur.
  2. SK Tim Whistle Blowing System
  3. Undangan, Daftar Hadir, dan Notula
  4. Rekap Laporan WBS
  5. Foto Layanan WBS
  6. Instrumen Monitoring WBS
  7. LAPORKAN!

INSTRUMEN π˜žπ˜π˜π˜šπ˜›π˜“π˜Œ π˜‰π˜“π˜–π˜žπ˜π˜•π˜Ž π˜šπ˜ π˜šπ˜›π˜Œπ˜” (WBS)

Whistle Blowing adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan entah yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain. Pihak yang dilapori itu bisa saja atasan yang lebih tinggi atau masyarakat luas. Instrumen ini digunakan dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang kondusif di Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur.

Ayo Laporkan!

Instrumen Monev WBS Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur

WBS 2021

  1. Tampilan WBS di laman ZI Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur.
  2. SK Tim dan POS Whistle Blowing System
  3. Sosialisasi
  4. Rekap Laporan WBS
  5. Foto Layanan WBS
  6. Instrumen Monitoring WBS
  7. LAPORKAN!

WBS 2022

  1. SK Tim Whistle Blowing System
  2. POS Whistle Blowing System
  3. Sosialisasi
  4. Rekap Laporan WBS 2022
  5. Foto Layanan WBS
  6. Poster Dukungan WBS
  7. Instrumen Monitoring WBS
  8. Tampilan WBS di laman ZI Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur