
Layanan publik yang dilaksanakan Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur mendukung seluruh layanan yang menjadi tugas pokok dan fungsi Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur, meliputi layanan 1) Layanan Narasumber/Ahli Bahasa; 2) Layanan BIPA; 3) Layanan UKBI; 4) Layanan Penerjemahan; dan 5) Layanan Perpustakaan. Dalam penerapan budaya pelayanan prima dan inovasi guna memujudkan peningkatan layanan publik Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur untuk penyajian informasi agar mudah di akses melalui berbagai media diunggah dilaman https://balaibahasajatim.kemdikbud.go.id/; dan media sosial (Instagram, facebook, youtube, twitter).
PROGRAM KERJA TAHUN 2021
AREA PENGUNGKIT VI – PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK
1.Standar Pelayanan
- Telah memiliki kebijakan standar pelayanan yang ditetapkan organisasi dan juga membuat inovasi terkait standar pelayanan yang sesuai dengan karakteristik unit kerja;
- Telah memaklumatkan seluruh standar pelayanan sesuai dengan yang ditetapkan organisasi dan juga membuat inovasi terkait maklumat standar pelayanan yang sesuai dengan karakteristik unit kerja;
- Telah menerapkan seluruh SOP sesuai dengan yang ditetapkan organisasi dan juga membuat inovasi terkait SOP yang sesuai dengan karakteristik unit kerja;
- Telah melakukan reviu dan perbaikan atas standar pelayanan dan SOP sesuai dengan yang ditetapkan organisasi dan juga unit kerja berinisiatif melakukan reviu dan perbaikan atas standar pelayanan dan SOP.
2. Budaya Pelayanan Prima
- Seluruh sosilisasi/pelatihan telah dilakukan dalam upaya penerapan budaya pelayanan prima;
- Informasi pelayanan dapat diakses melalui berbagai media (misal: papan pengumuman, laman, media sosial, media cetak, dsb);
- Seluruh pelayanan sudah dilakukan secara terpadu;
- Telah memiliki inovasi pelayanan yang seluruhnya berbeda dengan unit kerja lain.
3. Penilaian Kepuasan terhadap Pelayanan
- Survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan dilakukan secara berkala;
- Hasil survei kepuasan masyarakat dapat diakses melalui laman dan media sosial;
- Hasil tindak lanjut survei kepuasan masyarakat dapat diakses melalui berbagai media (misal: papan pengumuman, website, media sosial, media cetak, dsb).